Loading...

BUPATI DAN KAJARI KAB.BONDOWOSO MANTAPKAN PROGRAM PUAP TAHUN 2011

BUPATI DAN KAJARI KAB.BONDOWOSO MANTAPKAN PROGRAM PUAP TAHUN 2011
Bondowoso Cybex, 15 September 2011 bertempat di Pendopo Kabupaten Bondowoso Pengurus Gabungan Kelompoktani (Gapoktan) penerima Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) tahun 2011, Kepala Desa, Camat, Penyelia Mitra Tani, Penyuluh Pertanian, Kepala SKPD lingkup pertanian, Komisi II DPRD, Staf Ahli Bidang Pertanian, Asisten II Ekonomi dan Pembangunan mengikuti pemantapan Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan oleh Bupati Bondowoso dan Kejaksaan Negeri Bondowoso. Ir. Wahjudi Triatmadji,MM selaku Kepala Dinas Pertanian melaporkan bahwa Gapoktan penerima PUAP di Kabupaten Bondowoso sebanyak 203 dari 213 Gapoktan se Kabupaten Bondowoso dengan perincian sebagai berikut; tahun 2008 sebanyak 35 Gapoktan, 2009 sebanyak 12 Gapoktan, 2010 sebanyak 31 Gapoktan dan tahun 2011 sebanyak 55 Gapoktan. Kepala Dinas Pertanian memohon kepada Bapak Bupati Bondowoso H. Amin Said Husni dan Kajari Bondowoso yang diwakili oleh Kasie Pidsus Jaja,SH memberi pemantapan kepada Gapoktan PUAP 2011. Bapak Bupati Bondowoso H.Amin Said Husni dalam pemantapannya menyampaikan kepada peserta bahwa Bondowoso tempo dulu dan masa yang akan datang masih bertumpu pada sektor pertanian sebagai mata pencaharian utama. Lebih lanjut Bupati Amin menyampaikan bahwa Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) ini bukan shodaqoh dari pemerintah tapi merupakan sarana untuk menjadikan petani atau buruh tani menjadi pengusaha tani. Pada kesempatan selanjutnya Kajari Bondowoso yang diwakili kasie pidsus Jaja,SH mengharapkan kepada Gapoktan, Pendamping maupun Pembina untuk memahami Pedoman Umum, Juklak dan Juknis PUAP sehingga dalam kegiatannya baik perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan mejadi satu sistem sehingga dikemudian hari tidak menimbulkan permasalahan hukum (pak dae)