Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Dana Alokasi Umum tahun anggaran 2011 pada Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian dan Ketahanan Pangan (BP3KP) Kabupaten Nagekeo memberikan bantuan kepada Balai Penyuluhan Kecamatan yang tersebar di 7 wilayah Kecamatan se Kabupaten Nagekeo berupa 7 unit Perangkat Uji Tanah Sawah, 7 unit Perangkat Uji Tanah Kering kepada 7 Balai Penyuluhan Kecamatan yaitu, BPK Danga di Kecamatan Aesesa, BPK Marilewa Kecamatan Wolowae, BPK Ndora Kecamatan Nangaroro, BPK Iru Ety Kecamatan Keo Tengah, BPK Aetoro Kecamatan Mauponggo, BPK Natanage Kecamatan Boawae dan BPK Rendu Kecamatan Aesesa Selatan. Selain seperangkat PUTK dan PUTS juga Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo memberikan 4 unit komputer untuk Balai Penyuluhan Kecamatan yang tidak mendapat alokasi bantuan Cyber Extention dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada tahun anggaran 2010 yaitu BPK Marilewa Kecamatan Wolowae, BPK Ndora Kecamatan Nangaroro, BPK Iru Ety Kecamatan Keo Tengah dan BPK Rendu Kecamatan Aesesa Selatan. Dengan demikian 7 Balai Penyuluhan Kecamatan yang tersebar di seluruh wilayah Kecamatan se Kabupaten Nagekeo telah dilengkapi dengan komputer baik untuk kegiatan administrasi maupun untuk mengakses materi penyuluhan dan berita gerbang daerah dari dan ke seluruh wilayah Republik indonesia melalui program Cyber Extention. Perangkat Uji Tanah Sawah (PUTS) di adakan untuk mendukung Permentan nomor 40/SR.140/04/2007 tentang rekomendasi pemupukan N, P dan K pada padi sawah spesifik lokasi sebagai acuan pemupukan berimbang, sedangkan Perangkat Uji Tanah Kering (PUTK) diadakan sebagai dasar penentuan rekomendasi pemupukan spesifik lokasi pada lahan kering dengan tujuan meningkatkan efisiensi pupuk dan meningkatkan produksi tanaman dengan fokus analisisnya adalah kandungan hara tanah P, K , C-organik, PH dan kebutuhan kapur lahan kering denga cepat, mudah, murah dan akurat unuk tanaman Jagung, Kedelai, dan padi gogo.