Untuk meningkatkan perannya dalam memberikan pelayanan masyarakat di desa, perlu dilakukan upaya pengembangan dan peningkatan kapasitas PosLuhdes, baik secara mandiri maupun mendapat bantuan dari berbagai pihak termasuk pemerintah, seperti pendidikan dan pelatihan bagi pengurus, penyediaan prasarana dan sarana pelayanan dan membangun kerja sama dan kemitraan dengan berbagai pihak. BPP Lhoksukon mengadakan acara Rembug Tani Tingkat desa di kelompok tani Phon Barona Gampong Reudeup Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara turut dihadiri oleh Koordinator Penyuluh Kabupaten, Kepala BPP, Penyuluh Swadaya dan Penyuluh PNS / THL-TBPP pada acara Sosialisasi persiapan turun sawah musim Gadu. FUNGSI POSLUHDES. Fungsi Posluhdes sebagai tempat pertemuan para Penyuluh Pertanian, pelaku utama,pelaku usaha untuk melakukan kegiatan : 1.Menyusun Programa Penyuluhan. 2.Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan di desa / kelurahan. 3.Menginventarisasi Potensi wilayah ,masalah dan pemecahannya. 4.Melaksanakan proses pembelajaran melalui percontohan,uji coba dan pengembangan model usaha tani yang lebih menguntungkan. 5.Menumbuhkembangkan Kemandirian ,kepemimpinan serta Kewirausahaan. 6.Melakukan kegiatan Pertemuan Rutin,Rembug Tani,Temu Lapang bagi Pelaku utama dan pelaku usaha. 7.Mendesiminasikan layanan informasi paket tehnologi penyuluhan pertanian. 8.Memfasilitasi forum penyuluhan pedesaan. Fungsi yang melekat pada Posluhdes tidak berbeda jauh dengan Balai Penyuluhan Pertanian Tingkat Kecamatan.bedanya Posluhdes berada di tingkat desa/kelurahan dibentuk dan dilaksanakan secara partisipatif oleh pelaku utama dan pelaku usaha, yang tidak tergantung dengan Pemerintah pusat maupun pemerintah Daerah, melainkan tergantung keperluan dan upaya pelaku utama/usaha untuk menumbuhkan serta menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan, Tersedianya sarana dan prasarana Posluhdes dapat dibatu oleh berbagai fihak termasuk pihak pemerintah dari desa /kelurahan sampai dengan pemerintah pusat,maupun pihak swasta.