Pusat Penyuluhan Pertanian adalah unit kerja di bawah Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Kementerian Pertanian yang bertugas merumuskan, mengembangkan, serta mengoordinasikan kebijakan dan program penyuluhan pertanian di tingkat nasional. Lembaga ini berperan sebagai penghubung antara pemerintah dengan petani, penyuluh, dan pelaku usaha, melalui penyediaan informasi, materi penyuluhan, serta pembinaan kelembagaan petani. Dengan visi mewujudkan penyuluhan pertanian yang profesional, adaptif, dan berkelanjutan, Pusat Penyuluhan Pertanian berkomitmen meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pertanian, memperkuat kelembagaan, serta memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung swasembada pangan berkelanjutan.