Pengentasan kemiskinan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat adalah dengan pemberian bantuan beras untuk masyarakat miskin (program raskin). Program Raskin bertujuan untuk membantu masyarakat terutama dalam rangka pemenuhan kebutuhan akan pangan khususnya pangan beras. Program raskin pola padat karya pangan adalah program raskin nasional yang dirubah oleh Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara dari program raskin dengan ganti uang menjadi ganti kerja. Kerja dilakukan pada kebun seluas 0,25 are per tahun oleh setiap petani dengan penerapan sistem wanatani pada lahan kering guna peningkatan kesejahteraan. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui tingkat penerimaan petani terhadap Program Raskin Pola Padat Karya Pangan dengan sistem wanatani pada lahan kering, (2) mengetahui tingkat penerapan teknologi oleh petani peserta Program Raskin Pola Padat Karya Pangan sistem wanatani pada lahan kering, (3) mengetahui hubungan beberapa aspek sosial ekonomi petani peserta program raskin pola padat karya pangan sistem wanatani pada lahan kering dengan tingkat penerapan teknologi, (4) mengetahui hubungan beberapa aspek sosial ekonomi petani peserta program raskin pola padat karya pangan sistem wanatani pada lahan kering dengan keberhasilan tanaman tahunan, (5) mengetahui tingkat kesejahteraan ekonomi petani peserta program raskin pola padat karya pangan sistem wanatani pada lahan kering, dan (6) mengetahui kendala-kendala yang dihadapi petani dalam pelaksanaan Program Raskin Pola Padat Karya Pangan sistem wanatani oleh peserta program. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan teknik survei. Pengumpulan data primer dilakukan dengan wawancara berdasarkan kuisioner; data sekunder diperoleh dari instansi pemerintah dan instansi yang terkait dengan tujuan dan variabel penelitian. Analisis data menggunakan Analisis Pendapatan, Analisis Curahan Waktu Kerja (CWK), Korelasi Spearman dan Analisis Deskriptif dengan Tabulasi sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Petani menerima program dengan baik, dengan rata-rata skor 29 (73%), (2) Petani cukup baik menerapkan teknologi sitem wanatani, dengan rata-rata skor 26 (79%), (3) Aspek lama pendidikan formal, curahan waktu kerja dan pendapatan petani mempunyai hubungan (signifikan) dengan tingkat penerapan, (4) Aspek jumlah anggota keluarga produktif, curahan waktu kerja dan pendapatan petani mempunyai hubungan (signifikan) dengan tingkat keberhasilan tumbuh tanaman tahunan, (5) Tingkat kesejahteraan ekonomi petani tergolong Hampir Miskin (HM) dengan income per capita (IC) sebesar Rp. 486.059 ( 186 %), (6) Pendapatan petani peserta program raskin pola pada karya pangan sistem wanatani lahan kering di Kabupaten Timor Tengah Utara adalah sebesar Rp. 3.194.347 per luas lahan garapan atau Rp. 3.719.547 per hektar dan biaya yang dikeluarkan sebesar Rp. 1.536.019 per luas lahan garapan atau Rp. 1.788.565 per hektar, (7) Curahan waktu kerja petani peserta program raskin pola padat karya pangan sistem wanatani lahan kering adalah 139,92 HKO per luas lahan garapan atau 152,45 HKO per hektar dan (8) Kendala teknis budidaya yaitu berupa terjadinya serangan hama penyakit, tidak tersedianya sarana produksi di lokasi, dan tidak adanya benih unggul dan kendala non teknis berupa kurangnya modal, keterbatasan lahan, jarak yang jauh dari pasar, terjadinya bencana alam/angin, harga yang rendah dan kurangnya penyuluhan. Oleh: Chairel Malelak,SP,M.Si Kabid Penyuluhan pada Dinas Pertanian Kab. TTU