Loading...

Apresiasi PUAP Kabupaten Tanggamus Tahun 2010

Apresiasi PUAP Kabupaten Tanggamus Tahun 2010
Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) merupakan strategi untuk penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja di perdesaan, sekaligus mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah pusat dan daerah serta antar sub sector. PUAP merupakan bagian dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. PUAP Bukanlah BLT (Bantuan Langsung Tunai) akan tetapi PUAP merupakan bentuk fasilitas bantuan modal usaha untuk petani anggota Poktan/Gapoktan, baik petani pemilik, petani penggarap, buruh tani, maupun rumah tangga petani, oleh karena itu bantuan modal tersebut harus dapat berkembang dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) merupakan kelembagaan tani pelaksana PUAP untuk penyaluran bantuan modal usaha bagi anggota. Untuk mencapai hasil yang maksimal dalam pelaksanaan PUAP, Gapoktan didampingi oleh tenaga Penyuluh Pendamping dan Penyelia Mitra Tani (PMT). Diharapkan Gapoktan dapat menjadi kelembagaan ekonomi yang dimiliki dan dikelola oleh petani. Tahapan proses pembinaan PUAP ada 3 (tiga) tahap yaitu: 1. Tahun Pertama Gapoktan mengelola pemanfaatan dana BLM-PUAP 2. Tahun kedua adalah Gapoktan menjadi pembentukan unit simpan pinjam 3. Tahun ketiga Gapoktan menjadi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) Apresiasi PUAP Kabupaten Tanggamus dilaksanakan pada Hari Senin tanggal 08 November 2010 bertempat di ruang rapat Islamic Center Kabupaten Tanggamus dan dihadiri oleh Tim Pembina PUAP, Tim Teknis PUAP, Pengurus Gapoktan penerima program BLM-PUAP dan Para Penyuluh Pendamping dan Penyelia Mitra Tani (PMT). Pada kesempatana ini Bapak Bupati Kabupaten Tanggamus Hi. Bambang Kurniawan mengatakan bahwa tujuan PUAP adalah upaya untuk mengurangi kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja diperdesaan. PUAP ini dilaksanakan secara terpadu dengan kegiatan Departemen Pertanian maupun Kementerian atau lembaga lain dibawah payung Program PNPM Mandiri. PUAP ini adalah bagian dari pelaksanaan PNPM mandiri melalui bantuan modal usaha dalam menumbuh kembangkan usaha agribisnis sesuai dengan potensi pertanian desa atau Pekon sasaran. Bantuan Modal usaha melalui PUAP menunjukkan besarnya perhatian pemerintah melalui Departemen Pertanian untuk terus membantu petani, terutama pada pekon-pekon yang dianggap petaninya sebagian besar kurang mampu. Selain itu pemerintah juga masih mempunyai kepercayaan besar kepada petani tentang kemampuan untuk mengelola modal usahataninya, asal diberikan bimbingan yang lebih intensif dari semua pihak secara berkelanjutan dan bertanggung jawab. Sehubungan dengan itu, maka saat ini kelompok tani yang tergabung dalam gabungan kelompoktani ditantang untuk memanfaatkan peluang yang ada ini, kemudian penyuluh pendamping diuji kemampuan, keuletan dan kesabarannya didalam mendampingi Gapoktan sebagai mitra kerjanya. Selain itu Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten tanggamus beserta lembaga lain yang terkait akan berupaya semaksimal mungkin untuk dapat memberikan pembinaan dan pengawasan dalam rangka pengelolaan dana bantuan modal PUAP ini.