Loading...

BADAN KOORDINASI PENYULUHAN JAWA BARAT DI KUPANG

BADAN KOORDINASI PENYULUHAN  JAWA BARAT DI KUPANG
Sistem penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan yang selanjutnya disebut sistem penyuluhan adalah seluruh rangkaian pengembangan kemampuan, pengetahuan, keterampilan, serta sikap pelaku utama dan pelaku usaha melalui penyuluhan. Sesuai dengan Undang-undang nomor 16 tahun 2016 pasal 11 mengisyaratkan adanya Badan Koordinasi Penyuluhan di tingkat provinsi mempunyai tugas : Melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi lintas sektor, optimalisasi partisipasi, advokasi masyarakat dengan melibatkan unsur pakar, dunia usaha, institusi terkait, perguruan tinggi, dan sasaran penyuluhan; Menyusun kebijakan dan programa penyuluhan provinsi yang sejalan dengan kebijakan dan programa penyuluhan nasional; Memfasilitasi pengembangan kelembagaan dan forum masyarakat bagi pelaku utama dan pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya dan memberikan umpan balik kepada pemerintah daerah; dan Melaksanakan peningkatan kapasitas penyuluh PNS, swadaya, dan swasta. Hari Kamis tepatnya tanggal 6 Oktober 2016 Badan Koordinasi Penyuluhan Provinsi Jawa Barat yang dipimpin oleh Kepala Badan (Bapak Kusmayadi R) beserta rombongan yaitu Kabid Penyuluhan Pertanian, Kabid Penyuluhan Perikanan , Kabid Penyuluhan Kehutanan dan dan staf ahli melakukan kunjungan ke Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi NTT (Sekretariat Bakorluh NTT). BAKORLUH NTT dibentuk dengan Peraturan Gubernur NTT No 43 Tahun 2009, dan telah diubah dengan Peraturan Gubernur NTT No 41 Tahun 2014, sebagai Forum Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan yang dilakukan oleh Sekretariat BAKORLUH secara ex-oficio dilakasanakan oleh Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi NTT. Pertemuan antara BAKORLUH Jawa Barat dan Bakorluh NTT di aula Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi NTT berlangsung dengan baik di mana keduanya melakukan tukar informasi dan pengalaman terutama tentang programa penyuluhan. Jawa Barat yang dikenal sebagai lumbung beras nasional perlu dijaga produktivitas komoditas pertanian khususnya padi sawah karena potensi alam yang mendukung khusus curah hujan. Provinsi NTT terkenal dengan lahan kering sehingga pola usaha tani adalah pola usaha tani lahan kering. Penganekaragaman pangan perlu terus disosialsisasikan khusus keunggulan lokal masing-masing daerah. Untuk itu Pemerintah Daerah NTT mencanangkan program tidak mengkonsumsi beras satu hari dalam satu minggu" Nona Sari" No Nasi satu hari. Penulis : Henderina Laiskodat, Bidang Ketenagaan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan pada Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian Provinsi NTT.