Dalam rangka mewujudkan pembangunan pertanian yang selaras dan seimbang antar sub sistem dalam kerangka sistem agribisnis, Presiden RI telah mencanangkan Revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan. Dimana sebagian besar dari rencana dan program revitalisasi pertanian terkait erat dengan pengembangan sub sistem pengolahan dan pemasaran hasil pertanian. Sehubungan dengan hal tersebut, maka Kementerian Pertanian telah menetapkan target dari Rencana Pembangunan Pertanian adalah tercapainya 4 sukses, yaitu : 1) Pencapaian swasembada dan swasembada berkelanjutan; 2) Peningkatan Diversifikasi Pangan; 3) Peningkatan Nilai Tambah, Daya Saing dan Eksport dan 4) Peningkatan Kesejahteraan Petani. Khusus untuk mendukung pencapaian target ke -3 dari empat sukses yaitu peningkatan nilai tambah dan daya saing salah satunya dapat dilakukan melalui upaya-upaya pengolahan hasil dalam bentuk pengembangan agroindustri perdesaan. Sebagaimana diketahui, secara umum produk pertanian memiliki sifat mudah rusak (perishable) sehingga seringkali produk petani pada saat panen raya tidak seluruhnya dapat terserap oleh pasar yang berakibat kepada anjloknya harga dan ini merupakan salah satu fenomena umum yang terjadi di lapangan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, disamping melalui perbaikan penanganan pasca panen guna memperpanjang masa simpan, maka upaya pengolahan menjadi produk olahan merupakan salah satu alternatif, disamping sebagai bentuk upaya peningkatan nilai tambah. Sebagaimana diketahui, disamping kelompok tani yang umumnya beranggotakan kaum laki-laki, juga dikenal Kelompok Wanita Tani (KWT) yang merupakan kumpulan para wanita yang bergerak dalam kegiatan usaha pertanian. Sesuai kodratnya lebih banyak berkecimpung di dapur, Kelompok Wanita Tani umumnya lebih banyak bergerak dibidang usaha pengolahan hasil pertanian guna mendukung kegiatan suaminya yang lebih banyak bergerak di bidang "on farm". Peran Kelompok Wanita Tani juga cukup besar guna menunjang pendapatan keluarga serta pemberdayaan wanita di pedesaan. Untuk lebih memberdayakan Kelompok Wanita Tani, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengolahan Hasil yang disertai dengan fasilitasi alat pengolahan kepada 2 (dua) Kelompok Wanita Tani (KWT), yaitu : KWT. Boga Sari Alam, Desa Bukian, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar dan KWT. PUTRI SUKMA (SIMANTRI 404, Gapoktan Tani Mekar) Br. Jumpayah, Desa Mengwi Tani, Kec. Mengwi, Kab. Badung. Bimbingan teknis dilaksanakan masing-masing selama 2 (dua) hari langsung di lokasi, dengan tujuan untuk memberikan bimbingan teknis pengolahan hasil pertanian sesuai potensi wilayah kepada ibu-ibu anggota dalam bidang pengolahan hasil pertanian. Kegiatan bimbingan teknis di KWT. Boga Sari Alam, Desa Bukian, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar dilaksanakan tanggal 7 – 8 Mei 2015 bertempat di Balai Desa Bukian yang diikuti oleh 20 orang peserta. Dari kegiatan bimbingan teknis di KWT. Boga Sari Alam, Desa Bukian, dikembangkan aneka olahan seperti : Rempeyek Kacang, Jajan Sagon, jajan kering seperti Kue Po Yuyu dan terbukti hasilnya cukup baik. Kue-kue tersebut banyak diminati karena dipakai untuk melengkapi "tetandingan banten" upacara keagamaan. Sedangkan kegiatan bimbingan teknis di KWT. PUTRI SUKMA (SIMANTRI 404, Gapoktan Tani Mekar) Br. Jumpayah, Desa Mengwi Tani dilaksanakan tanggal 25 – 26 Juni 2015, bertempat di lokasi kandang koloni gapoktan, yang diikuti oleh peserta sebanyak 20 orang dari Kelompok Wanita Tani (KWT) PUTRI SUKMA. Kegiatan bimbingan teknis di KWT. PUTRI SUKMA, Br. Jumpayah, Desa Mengwi Tani sesuai potensi wilayah dikembangkan pengolahan aneka jajanan local, seperti : Roti Kukus, berbahan baku ketela ungu dan labu kuning, Puding, Kelepon dan Keripik. Selama ini ketela rambat dan labu kuning hanya direbus sebagai teman minum kopi. Melalui pengolahan menjadi Roti Kukus diharapkan mampu mengangkat "gengsi" bahan makanan tersebut sekaligus mampu memberikan tambahan pendapatan secara ekonomi. Oleh : Ir. I Made Oka Parwata, M.MA. (PP. Madya, Distan TP. Prov. Bali).