BERLOMBA MEMPEROLEH SERTIFIKASI BENIH BAWANG MERAH
Membudidayakan bawang merah bukan hal yang baru lagi bagi para petani di Kalimantan Tengah khususnya di Kota Palangka Raya. Sudah berkali-kali mereka sukses memproduksi bawang merah dari bermacam Varietas yang sudah beradaptasi di lahan lempung berpasir sampai lahan bergambut dalam. Namun tidak semua petani serta merta dengan mudah memperoleh sertifikasi untuk benih bawang merah mereka walaupun sebagian sudah menjadi penangkar. Seperti yang dialami salah seorang petani penangkar benih bawang merah di Kota Palangka Raya, yaitu Suroto. Ia bercerita pengalamannya sampai akhirnya memperoleh sertifikasi bawang merah ini, Mulanya dia menanam bawang merah varietas Bima Brebes berlabel biru pada tanggal 15 Agustus 2014 dan panen pada tanggal 12 Oktober 2014 kemudian menyimpannya di dalam instore drying selama dua setengah bulan. Untuk memperoleh sertifikasi ini Suroto harus melalui beberapa tahapan yang tidak mudah dan tidak sebentar. Pertama-tama dia dan teman-temannya petani bawang merah harus mengikuti pelatihan penangkaran dulu kemudian mengikuti pelatihan pemurnian lalu mengajukan surat permohonan sertifikasi ke BPSTPH Provinsi Kalimantan Tengah untuk sertifikasi kompetensi, surat yang diajukan oleh Suroto mendapat respon dari BPSBTPH (Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan Holtikultura) mereka melakukan pengawasan dan monitoring ke lapangan dengan sangat ketat terhadap benih bawang yang akan ditanam, proses selama budidaya hingga panen, bahkan selama penyimpanan di gudang. Berbagai aspek yang diawasi petugas BPSTPH antara lain varietas yang digunakan, produksi yang dihasilkan, presentase serangan OPT, kemurnian benih, umur panen, lama penyimpanan dan sebagainya, sampai mereka anggap layak untuk mendapatkan sertifikasi. Sekian bulan menunggu sejak mengajukan surat untuk sertifikasi akhirnya Suroto memperoleh serifikasi itu dan label bawangnya naik tingkat dari label biru menjadi label ungu Sertifikasi Perdana benih bawang merah ini memang baru Suroto Petani dari Kelurahan Banturung Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya yang memperolehnya, dari lima petani penangkar bawang merah yang ada di Kalimantan Tengah, menyusul keempat temannya akan memperoleh sertifikasi juga. Dengan demikian para petani Kota Palangka Raya khususnya dan Kalimantan Tengah umumnya, yang berminat berusaha tani bawang merah tidak perlu memesan jauh-jauh bibit bawang merah yang sudah bersertifikasi seperti dari pulau Jawa yang tentunya memakan biaya besar, karena petani lokal sudah bisa menyediakannya. (Wiwik Rahayu, SP / Penyuluh Pertanian Kota Palangka Raya) Sumber Informasi : - BPSB TPH Provinsi Kalimantan Tengah. 2015- Suroto. Petani Bawang Merah.Kota Palangka Raya.Kalimantan Tengah. 2015