BIMBINGAN TEKNIS SISTEM KERJA LAKU SUSI KOTA SUNGAI PENUH
Latihan sistem LAKU merupakan proses belajar bagi Penyuluh Pertanian yang dilakukan di BP3K bagi Penyuluh Pertanian PNS dan THL-TBPP yang mempunyai wilayah kerja tanggungjawab wilayah kerja BP3K. Latihan sistem LAKU dilakukan secara berkala, yang dijadwal setiap 2 minggu sekali. Latihan sistem LAKU ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan perubahan sikap Penyuluh Pertanian PNS dan THL-TBPP dalam melakukan pendampingan teknologi pada petani. Untuk terlaksananya program pertanian yang digulirkan di wilayah binaan di masing-masing BP3K idealnya pelatihan sistem LAKU juga melibatkan petugas lapangan penanggungjawab program pertanian yang digulirkan dinas lingkup pertanian terkait di wilayah binaan BP3K. Terlibatnya petugas lapangan penanggungjawab program pertanian yang digulirkan dinas lingkup pertanian terkait dalam latihan sistem LAKU akan sangat membantu dalam mensinergikan program pertanian yang digulirkan di wilayah binaan BP3K. Artinya kehadiran petugas lapangan penanggungjawab program petanian yang digulirkan dinas lingkup pertanian di wilayah binaan BP3K dan Penyuluh Pertanian PNS, THL-TBPP dalam satu wadah kegiatan latihan sistem LAKU di BP3K akan memudahkan, menyatukan, mensinergikan pemahaman dalam memberikan fasilitasi pendampingan pada petani. Yang dapat diartikan Penyuluh Pertanian bertanggungjawab dengan fasilitasi pendampingan materi penerapan teknologinya dan petugas lapangan penanggungjawab program pertanian yang digulirkan dinas lingkup pertanian dalam memberikan fasilitasi sarana produksi (saprodi) kebutuhan petani sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis program pertanian yang digulirkan. Adanya sinergi yang bersatu antara Penyuluh Pertanian, THL-TBPP dan petugas dinas lingkup pertanian yang bertugas di wilayah binaan BP3K akan sangat membantu bagi petani meraih keberhasilan dalam mengelola usahatani. Perlu Programa Tingkat Kecamatan Pelaksanaan pelatihan sistem LAKU baru dapat dilaksanakan setelah tersusunnya Programa Penyuluhan Pertanian Kecamatan yang dilakukan setiap tahun sekali secara berjenjang. Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian dimulai dari tingkat desa yang dibuat oleh perwakilan petani, pengurus kelompoktani dan difasilitasi oleh Penyuluh Pertanian PNS dan THL-TBPP penanggungjawab wilayah desa yang dikenal dengan nama Programa Penyuluhan Pertanian Desa. BP3K mempunyai beberapa desa yang menjadi tanggungjawab wilayah binaan BP3K. Untuk memudahkan program pertanian yang digulirkan di masing-masing desa wilayah binaan BP3K perlu didukung dengan koordinasi di tingkat kecamatan. Koordinasi program pertanian di tingkat kecamatan dapat dilakukan dengan adanya kesepakatan-kesepakatan antara petugas penanggungjawab program pertanian dinas lingkup pertanian terkait dengan Penyuluh Pertanian yang bersatminkal di BP3K cq koordinator Penyuluh Pertanian BP3K sebagai penanggungjawab pelaksanaan penyuluhan pertanian di tingkat kecamatan. Berdasarkan data-data pada Programa Penyuluhan Pertanian Desa baru dapat disusun Programa Penyuluhan Pertanian Kecamatan. Data-data kebutuhan materi pendampingan teknologi yang diperlukan petani dalam Programa Penyuluhan Pertanian Kecamatan inilah yang menjadi acuan dasar dalam penyusunan kebutuhan materi latihan sistem LAKU di BP3K. Selain mengacu pada Programa Penyuluhan Pertanian Desa bahan materi latihan sistem LAKU juga dapat mengacu pada kebijakan pusat maupun daerah di bidang pertanian yang perlu disosialisasikan pada petani dan penambahan wawasan tentang informasi keberhasilan petani meraih sukses mengelola usahatani. Kombinasi dengan Pengamatan Kegiatan latihan sistem LAKU dikemas dalam bentuk kombinasi teori dan pengamatan langsung di lapangan dengan penyampaian materi dilakukan secara andragogi. Narasumber latihan sistem LAKU dapat berasal dari Penyuluh Pertanian BP3K, Penyuluh Pertanian yang bersatminkal di BP4K atau Bapeluh, petugas dinas lingkup pertanian terkait di tingkat kabupaten/kota, tenaga profesional di bidang pertanian, perbankan dan Penyuluh Pertanian Swadaya. Selain narasumber berasal dari BP3K dan kabupaten kota juga tidak menutup kemungkinan narasumber dapat juga didatangkan dari tingkat provinsi terdiri dari Penyuluh Pertanian atau peneliti dari BPTP (Balai Pengkajian Teknologi Pertanian), Penyuluh Pertanian yang bersatminkal di Bakorluh, petugas penanggungjawab program dinas lingkup pertanian terkait dan widyaiswara dari Balai Pelatihan Pertanian. Materi latihan sistem LAKU mengacu pada Programa Penyuluhan Pertanian Kecamatan tahun berjalan kebijakan pusat maupun daerah di bidang pertanian yang perlu disosialisasikan pada petani dan penambahan wawasan tentang informasi keberhasilan petani meraih sukses mengelola usahatani. Penetapan judul materi latihan sistem LAKU didapatkan dari hasil inventarisasi data-data kebutuhan materi teknologi yang dibutuhkan oleh petani. Pengambilan inventarisasi data-data kebutuhan materi latihan LAKU dapat dilakukan saat kegiatan Kunjungan Penyuluh Pertanian PNS dan THL-TBPP ke lahan usaha tani maupun pertemuan kelompok. Hasil inventarisasi data-data kebutuhan materi pendampingan teknologi menjadi acuan penetapan materi latihan sistem LAKU dengan memperhitungkan kemampuan Penyuluh Pertanian PNS dan THL-TBPP memahami materi yang akan disampaikan dalam pendampingan teknologi. Artinya materi yang disampaikan dalam latihan sistem LAKU harus mampu memberikan nilai tambah bagi Penyuluh Pertanian PNS dan THL-TBPP guna memberikan fasilitasi pendampingan teknologi pada petani. Ditulis Ulang Oleh : Mustika Warni (PPL BP3K Tanah Kampung) Editing : Robby Asti Pratama, SP (Admin Kota Sungai Penuh) Sumber Tulisan : Nani Priwanti Soeharto – PP PPMKP Ciawi