Loading...

BP2KP ACEH BESAR LAKSANAKAN SETIJAB KOORDINATOR KJF

BP2KP ACEH BESAR LAKSANAKAN SETIJAB KOORDINATOR KJF
Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BP2KP) Kabupaten Aceh Besar melaksanakan Serah Terima Jabatan (Setijab) Koordinator Kelompok Jabatan Fungsional (KJF) Kabupaten Aceh Besar dari ABDULLAH HS, SP kepada HAMDANI, SP pada tanggal 13 Juli 2015 bertempat di Ruang KJF Kabupaten Aceh Besar di Kota Jantho. Turut Hadir pada acara tersebut Sekretaris BP2KP Aceh Besar, para Kabid, Sekretaris dan anggota KJF dan Koord/Ka. BPP dalam KabupatenAceh Besar. Acara Serah Terima Jabatan Koordinator Kelompok Jabatan Fungsional (KJF) Kabupaten Aceh Besar diawali dengan pembacaan Memori Serah Terima Jabatan yang disampaikan oleh Sekretaris KJF, Ir. Yusrizal, M.Si. Dalam pembacaan Memori tersebut, Yusrizal menyampaikan bahwa maksud penyusunan Memori Serah Terima adalah sebagai salah satu media pertanggungjawaban atas progres kepemimpinan Koordinator lama ( ABDULLAH HS, SP) dalam kurun waktu pelaksanaan tugas Priode : Juni 2013 – Juni 2015.- Sedangkan tujuannya adalah menyajikan informasi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan kegiatan, baik yang telah dilaksanakan, kegiatan yang belum dilaksanakan, permasalahan dan tindak lanjut pemecahan masalahan, sebagai dasar untuk pengambilan kebijakan dan pengembangan berbagai hal guna peningkatan kinerja Kelompok Jabatan Fungsional oleh Koordinator Pengganti. Selanjutnya Koordinator lama menyerahkan Buku memori Setijab Koordinator KJF kepada Koordinator yang baru. Acara Serah Terima Jabatan Koordinator Kelompok Jabatan Fungsional (KJF) Kabupaten Aceh Besar dilanjutkan dengan Kata-kata Perpisahan oleh Koordinator yang lama dan Kata Sambutan oleh Koordinator baru. Kemudian dilanjutkan dengan Pengarahan oleh Sekretaris BP2KP Aceh Besar yang disampaikan oleh T. Armia, S.Hut, MT. Pada kata-kata Pengarahannya, Armia menyampaikan bahwa pergantian jabatan merupakan hal yang biasa dilakukan dan harus terjadi baik karena berakhirnya masa priode jabatan, memasuki masa pensiun, atau karena mengundurkan diri, sakit atau meninggal dunia. Masih menurut Armia, pergantian yang baik adalah pergantian yang bisa melanjutkan kebijakan dan tugas-tugas sesuai flatfound koordinator yang lama. Ucapan terima kasih kepada Koordinator yang lama dan selamat menjalan tugas kepada koordinator yang baru. Sebagai penutup, sekretaris KJF, Ir. Yusrizal, M.Si selaku pembuka Acara menyampaikan bahwa, Kelompok Jabatan Fungsional (KJF) Kabupaten Aceh Besar merupakan suatu organisasi penyuluh, sehingga apabila ada pergantian Koordinator maka berakhirlah tugas-tugas kepengurusan pengurus masa priode tersebut. Dan Yusrizal selaku sekretaris KJF meminta maaf kepada seluruh anggota KJF dan para Koord/Ka, BPP dalam Kabupaten Aceh Besar jika ada kesalahan dan salah kata dalam menjalankan tugas sebagai sekretaris. Demikian laporan pelaksanaan Serah Terima Jabatan Koordinator Kelompok Jabatan Fungsional (KJF) Kabupaten Aceh Besar untuk seperlunya.(Kota Jantho, 15/07/2015) DITULIS DAN DILAPORKAN OLEH :IR. YUSRIZAL, M.SI/ADMIN KABUPATEN