Untuk memantapkan dan mempersiapkan Rencana Kegiatan tahun 2015 serta untuk memadukan program pemerintah dengan kebutuhan petani, UPT BP4K2P Kecamatan Candung Kabupaten Agam, Propinsi Sumatera Barat mengadakan rapat persiapan Penyusunan Programa Penyuluhan yang ada di wilayah Candung (3/11). Bertempat di Aula UPT BP4K2P Kec. Candung, rapat persipan ini dihadiri oleh Camat. Wali Nagari, KTNA, Ketua Gapoktan, Poktan serta Penyuluh sub sektor yang berada di Kecamatan Candung. Programa penyuluhan disusun setiap tahun yang memuat rencana penyuluhan tahun berikutnya dengan memperhatikan siklus anggaran masing-masing tingkatan mencakup pengorganisasian dan pengelolaan sumber daya sebagai dasar pelaksanaan penyuluhan. Programa penyuluhan harus terukur, realistis, bermanfaat, dan dapat dilaksanakan serta dilakukan secara partisipatif, terpadu, transparan, demokratis, dan bertanggung gugat.Menurut Undang-Undang No. 16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan menyebutkan bahwa Programa Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan adalah rencana tertulis yang disusun secara sistematis untuk memberikan arah dan pedoman sebagai alat pengendali pencapaian tujuan penyuluhan. Kepala UPT BP4K2P Kecamatan Candung, Imrefli, berharap setelah tersusunnya programa penyuluhan Kecamatan, maka masing-masing penyuluh dapat segera membuat Rencana Kerja Tahunan Penyuluh (RKTP) sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas penyuluhan ke depannya. "semoga kegiatan penyuluhan di Kecamatan Candung tahun 2015 akan semakin baik dalam meningkatkan kesejahteraan pelaku utama dan pelaku usaha pertanian", tutup Imrefli. (sumber : agammenyemai.com )