DIKLAT DASAR PENYULUH PERTANIAN AHLI BAGI PENYULUH PERTANIAN MALUKU
Sebanyak 29 orang penyuluh dan calon penyuluh pertanian yang berlatar belakang pendidikan S-1/DIV Pertanian di Provinsi Maluku mengikuti Diklat Dasar Penyuluh Pertanian Ahli di Balai Diklat Pertania Waiheru Ambon. Kegiatan diklat diselenggarakan atas kerja sama Balai Diklat Pertanian (BDP) Waiheru Ambon dengan Balai Besar Penyuluhan Pertanian (BBPP) Batang Kaluku Sulawesi Selatan. Ke-29 peserta diklat kali ini berasal dari 6 Kabupaten di provinsi Maluku dengasn rincian masing-masing; Kabupaten Buru 12 orang, Kabupaten Buru Selatan 6 orang, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) 2 orang, Kabupaten Maluku Tengah 4 orang, dan Maluku Tenggara Barat 1 Orang, dan Maluku Tenggara 4 orang. Kegiatan diklat dasar penyuluh kali ini merupakan kegiatan diklat dasar kedua yang dilaksanakan oleh Balai Diklat Pertanian Waiheru, setelah sebelumnya pada tahun 2009 melaksanakan kegiatan serupa untuk jenjang penyuluh pertanian terampil. Saat itu pelaksanaan diklat diselenggarakan atas kerja sama dengan Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP) Manokwari. Balai Diklat Pertanian Waiheru sampai saat ini belum bisa melaksanakan kegiatan diklat dasar sendiri, karena diklat seperti ini hanya bisa dilaksanakan oleh balai besar atau sekolah tinggi. Kondisi ini membuat penyuluh-penyuluh baru di wilayah ini kesulitan untuk memperoleh Sertifikat Pelatihan Dasar sebagai syarat legalitas pengurusan SK Fungsional Penyuluh. Karena kebutuhan penyuluh pertanian di wilayah ini akan pelaksanaan pelatihan dasar yang sudah sangat mendesak, maka untuk menjawab itu dilakukanlah kerja sama dengan pihak yang berkompeten, dalam hal ini dengan Balai Besar Penyuluhan Pertanian (BBPP) Batang Kaluku Makasar.