Loading...

Diklat Fungsional Dasar Ahli Penyuluh Pertanian Tahun 2010, Kabupaten Bangli

Diklat Fungsional Dasar Ahli Penyuluh Pertanian Tahun 2010, Kabupaten Bangli
Normal 0 false false false MicrosoftInternetExplorer4 /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin:0cm; mso-para-margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:10.0pt; font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; mso-ansi-language:#0400; mso-fareast-language:#0400; mso-bidi-language:#0400;} Dalam rangka peningkatan kompetensi penyuluh di Kabupaten Bangli, bekerjasama dengan Pemda Kabupaten Bangli, dengan menggunakan Anggaran Perubahan Kabupaten Bangli, maka diselenggarakan Diklat Fungsional Dasar Ahli bagi penyuluh pertanian di Kabupaten Bangli yang memenuhi syarat untuk mengikuti pelatihan ini. Cara ini ditempuh untuk mempercepat ketuntasan diklat yang harus diikuti oleh para penyuluh sebagai presyaratan administrasi dalam rangka kenaikan pangkat bagi penyuluh. TEROBOSAN Secara normal berdasarkan jatah yang dialokasikan oleh STPP Malang, setiap periode jatah yang tersedia adalah 1 sampai 2 orang saja. Untuk menjangkau seluruh penyuluh di Bangli diperlukan waktu yang lama. Hal ini tentu merupakan kendala bagi kenaikan pangkat bagi para penyuluh. Dengan kerjasama STPP Malang dan Pemda Bangli, yang difasilitasi oleh Dinas Pertanian Perkebunan dan Perhutanan Kabupaten Bangli, maka pada 18 Nopember s/d 5 Desember diselenggarakan Diklat Fungsional Dasar Ahli bagi 40 orang penyuluh PNS yang telah berpendidikan S1 di Bangli. Pelatihan dibuka oleh Kepala BKD atas nama Bupati Bangli. Hadir pada kesempatan pembukaan tersebut; perwakilan dari STPP Malang (pelatih), perwakilan Dinas Pertanian Perkebunan dan Perhutanan Kabupaten Bangli dan perwakilan Dinas Peternakan dan Perikanan Darat Kabupaten Bangli. Dengan program ini Diklat Fungsional Dasar Ahli bagi seluruh penyuluh yang memenuhi syarat di Bangli dapat diselesaikan. oleh Ketut Subamia, SP. (PP Kabupaten Bangli)