Loading...

Diklat Metodologi Penyuluhan bagi THL TB-PP Tahun 2014

Diklat Metodologi Penyuluhan bagi THL TB-PP Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K), Pasal 26 mengamanatkan bahwa penyuluhan dilakukan dengan pendekatan partisipatif melalui metode penyuluhan pertanian yang disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi pelaku utama dan pelaku usaha.Saat ini, secara nasional jumlah penyuluh pertanian sekitar 57.800 orang. dengan jumlah desa yang ada sekitar 70.000 desa/kelurahan sehingga setiap satu orang penyuluh pertanian menangani wilayah kerjanya lebih dari 1 (satu) desa.Kondisi tersebut mendorong Kementerian Pertanian mengangkat Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) yang berperan sebagai pendamping penyuluh pertanian dalam rangka mensukseskan program-program pembangunan pertanian.Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, jumlah penyuluh pertanian seluruhnya adalah 317 orang, terdiri dari 133 penyuluh pertanian PNS, 123 THL-TBPP dan 61 Honorer Daerah. Sedangkan jumlah desa adalah 337, sehingga masih terdapat 1 penyuluh memiliki wilayah kerja peyuluhannya lebih dari satu desa.Idealnya setiap desa/kelurahan memiiki satu orang petugas penyuluh pertanian yang akan membimbing dan membina para petani.Peranan THLTB-PP sangat strategis dalam pemberdayaan petani untuk mengembangkan usaha agibisnisnya yang nantinya akan berimplikasi terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani beserta keluarganya.Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Dan Kehutanan (UU SP3K) Penyuluh Pertanian adalah merupakan proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan serta sumber lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian lingkungan hidup.Dalam rangka membangun profesionalisme penyuluh pertanian berkaitan dengan penyelenggaraan penyuluhan pertanian, terdapat 9 indikator kinerja penyuluhan pertanian, yaitu sebagai berikut :1. tersusunnya data poteni wilayah,2. tersusunnya programa penyuluhan pertanian,3. tersusunnya rencana kerja tahunan penyuluh pertanian,4. terdiseminasinya informasi teknoloi pertanian kepada pelaku utama, 5. tumbuh kembangnya kelembagaan petani, 6. meningkatnya kapasitas pelaku utama, 7. meningkatnya akses pelaku utama terhadap informasi pasar, teknologi, sarana prasarana dan pembiayaan,8. meningkatnya produtivitas dan skala usaha pelaku utama,9. meningkatnya pendapatan pelaku utama.THLTB-PP dalam melaksanakan tugasnya, perlu memiliki pengetahuan dan teknik/cara penyampaian materi penyuluhan pertanian kepada pelaku utama dan pelaku usaha. Oleh sebab itu, Pusat Penyuluhan Pertanian Kementerian Pertanian mengalokasikan anggaran tambahan dalam DIPA Tahun 2014 Dana Dekonsentrasi pada Satker Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kegiatan Diklat Metodologi Penyuluhan Pertanian Bagi THLTB-PP. Jumlah peserta sebanyak 30 orang untuk satu angkatan berasal dari Kabupaten Bangka 24 orang dan Kota Pangkalpinang 6 orang.Dalam sambutanya, Sekretaris Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang diwakili oleh Hadi Widodo, Kepala Bidang Penyelenggaraan Penyuluhan berpesan kepada seluruh peserta, "saya berharap diklat ini dapat diikuti dengan sebaik-baiknyanya, sehingga dapat memberikan manfaat dalam menjalankan tugasnya di lapangan". Submitted by Slamet Riyanto on Mon, 27/10/2014 - 11:47 Sumber: Set. BKP3K Prov. Kep. Bangka BelitungKategori Informasi: Pertanian