Loading...

DIKLAT PENYULUH SWADAYA

DIKLAT PENYULUH SWADAYA
Pengembangan sektor pertanian khususnya sub sektor Tanaman Pangan merupakan salah satu strategi kunci dalam memacu pertumbuhan ekonomi di Indonesia, karena selain berperan sebagai sumber penghasil devisa yang besar, juga merupakan sumber kehidupan bagi sebagian besar penduduk Indonesia. Untuk sub sektor Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian telah mencanangkan swasembada padi dan jagung berkelanjutan serta pencapaian swasembada kedelai. Target pencapaian produksi tahun 2015 padi sebesar 73,40 juta ton Gabah Kering Giling (GKG) dengan pertumbuhan 2,21%, jagung sebesar 20,31 juta ton Pipilan Kering (PK) dengan pertumbuhan 5,57% dan kedelai sebesar 1,50 juta ton Biji Kering (BK) dengan pertumbuhan 60,81%. Dalam rangka pencapaian target produksi padi, jagung, dan kedelai, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengintegrasikan dukungan kegiatan antar sub sektor lingkup pertanian dan lintas sektor serta antar wilayah. Kegiatan budidaya tanaman, panen, penanganan pascapanen dan pengolahan hasil padi, jagung dan kedelai merupakan tahapan yang penting dalam pencapaian peningkatan produksi pertanian. Seluruh tahapan ini akan mempengaruhi kualitas dan kuantitas produk. Untuk itu diperlukan budidaya pertanian yang baik atau Good Agricultural Practices (GAP), penanganan pascapanen yang baik atau Good Handling Practices (GHP) dan pengolahan hasil yang baik atau Good Manufacturing Practices (GMP). Dalam rangka mencapai target produksi, diperlukan sumber daya manusia pertanian khususnya Penyuluh Pertanian Swadaya yang kompeten melalui pendidikan dan pelatihan. Agar penyelenggaraan diklat sistematis dan terarah maka diperlukan petunjuk pelaksanaan diklat teknis padi, jagung dan kedelai bagi Penyuluh Pertanian Swadaya. Dalam rangka pencapaian swasembada padi, jagung dan kedelai melalui program jaringan irigasi dan kegiatan pendukung lainnya, yaitu Pengembangan irigasi, optimasi lahan, pengembangan SRI, Gerakan Penerapan Pengelolaan Tanaman Terpadu (GP-PTT), optimasi perluasan areal tanam kedelai pupuk, pestisida, alat dan mesin pertanian), pengendalian OPT dan dampak perubahan iklim serta pengawalan dan pendampingan penyuluh pertanian, perlu disiapkan SDM pertanian yang akan melaksanakan pengawalan/pendampingan tersebut.Dalam pelaksanaan pengembangan SDM di Kabupaten Karanganyar non aparatur, menjadi salah satu pelaksana kegiatan Diklat Metodologi Penyuluhan Pertanian Swadaya, sebagai penanggungjawab kegiatan adalah BPSDM TAN Soropadan Provinsi Jawa Tengah. Di Kabupaten Karanganyar telah dilaksanakan 2 (dua) angkatan, diklat bagi penyuluh swadaya angkatan 1 (pertama) yang dilaksanakan pada tanggal 27 April – 8 Mei 2015 di Balai Penyuluhan Kecamatan Karangpandan yang diikuti 30 orang Penyuluh Swadaya sedangkan angkatan ke II dilaksanakan pada tanggal 28 April – 9 Mei 2015 yang diikuti 30 orang peserta penyuluh swadaya di Balai Penyuluhan Kecamatan Karangpandan.Pelaksanaan kegiatan pelatihan pertanian mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pedoman Diklat Aparatur bagi PNS dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49/Permentan/OT.140/9/2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur dan Non Aparatur.Kurikulum diklat mendukung peningkatan produksi padi, jagung dan kedelai dirancang berdasarkan pada hasil identifikasi kebutuhan diklat (IKD) di lapangan. Metode diklat yang digunakan adalah pola pembekalan, pemantapan dan pendalaman; pola diklat ditempat kerja (on the job training), atau diklat keliling berdasarkan anggaran yang tersedia.