Loading...

Dimasa Pandemi Covid-19, Gapoktan Tri Tunggal Jaya Menyalurkan Dana Puap Dengan Memperhatikan Protap Covid-19

Dimasa Pandemi Covid-19, Gapoktan Tri Tunggal Jaya Menyalurkan Dana Puap Dengan Memperhatikan Protap Covid-19
Wabah virus Corona atau pandemi Covid-19 bukan jadi penghalang bagi Gapoktan Tri Tunggal Jaya untuk menyalurkan dana PUAP kepada anggotanya sebagai upaya dalam peningkatan produksi hasil pertanian di desa Sidobinangun kecamatan Tanalili. Gapoktan Tri Tunggal Jaya yang merupakan salah satu gapoktan penerima bantuan program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan ( PUAP ) di kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Program PUAP merupakan program strategis Kementerian Pertanian untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat tani. Tingkat kesejahteraan petani yang masih rendah, antara lain disebabkan lemahnya akses terhadap permodalan, teknologi dan pasar, sehingga pendekatan pada program PUAP adalah memberikan bantuan penguatan modal kepada Gapoktan untuk mengembangkan agribisnis. Elemen pendukung utama program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan ( PUAP ) adalah bantuan modal usaha yang harus digunakan untuk membiayai usaha ekonomi keluarga petani baik terkait dengan pertanian yang meliputi modal untuk penyediaan saprodi pertanian serta pemasaran hasil pertanian sehingga dapat meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga petani. Dana PUAP yang dikelola oleh gapoktan Tri Tunggal Jaya hingga saat ini sebesar Rp. 165.044.000,- yang disalurkan kepada 105 anggota gapoktan penerima. Dimasa pendemi Covid-19 penyaluran bantuan dana PUAP dilakukan dengan memperhatikan prosedur protap Covid-19. Hal utama yang dilakukan yakni mengurangi kerumunan anggota gapoktan penerima/peminjam modal usaha dengan cara mengatur jam pelayanan peminjaman selama 2 hari yang berlangsung tanggal 11 hingga 12 Mei 2020 mulai jam 13.00-17.00 WITA setiap harinya. Selain itu, anggota gapoktan penerima/peminjam modal usaha diwajibkan untuk memakai masker, mencuci tangan dengan air sabun dan air mengalir serta menjaga jarak diruangan. Hal ini mendapat respon yang baik dari anggota dari gapoktan penerima/peminjam modal usaha. Dengan adanya bantuan modal usaha yang berasal dari program PUAP ini diharapkan dapat memicu peningkatan produksi hasil pertanian karena anggota gapoktan lebih mudah dalam mangakses modal untuk pembelian saprodi pertanian. Penulis : Niluh Sulviyani (PPL WKPP Desa Sidobinangun Kec. Tanalili)