Dinas Pertanian Lombok Barat Gelar Rapat Koordinasi Serapan Gabah Bersama Bulog NTB
Labuapi_Lombok Barat Dalam rangka mendkung kelancaran pelaksanaan serapan gabah di lapanagan sesuai dengan kebijakan terbaru pemerintah, Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat melalui Bidang Penyuluhan Jabatan Fungsional (Jafung) menggelar rapat joordinasi yang berlangsung pada Selasa, 1 Juli 2025 di aula Dinas Pertanian. kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia (Bapanas RI) Nomor 14 Tahun 2025 tanggal 24 januari 2025 tentang perubahan Atas harga Pembelian dan Rafaksi haga Gabah dan Bersa. Rapat ini juga membahas berbagai dinamika dan kendala pelaporanyang dihadapi petugas di lapangan. Acara dihadiri oleh Pimpinan Wilayah Bulog NTB, Siti Muniah, Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Lombok Barat, M. Irham S.Pi, Kepala UPT BP3, Lukman, SP., para Penyuluh Jafung Kabupaten Lombok Barat, dan koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) se-Kabupaten Lombok Barat. Dalam sambutannya, Pimwil Bulog NTB, Siti Muniah, menegaskan bahwa sesuai dengan KpBadan No 14 dan 16 tahun 2025, pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp.6500 per kilogram dan untuk beras sebesar Rp.12.000 per kilogram. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada rafaksi (pengurangan harga) terhadap gabah. "Bulog tetap berkomitmen untuk menyerap gabah petani sesuai dengan program pemerintah guna mendukung swasembada panagan nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani," ujar Siti Muniah. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, Bulog dan paara penyuluh di lapangan semakin kuat dalam menjaga stabilitas harga serta mendukung ketahanan pangan nasional