Mandiri Pangan adalah upaya pemenuhan kebutuhan pangan yang dapat dicukupi oleh kemampuan sumberdaya yang dimiliki, dilihat dari bekerjanya subsistem ketersediaan, subsistem distribusi dan subsistem konsumsi pangan. Sedangkan Desa Mandiri Pangan adalah desa/kelurahan yang masyarakatnya mempunyai kemampuan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan gizi melalui pengembangan subsistem ketersediaan, subsistem distribusi, dan subsistem konsumsi pangan dengan memanfaatkan sumberdaya setempat secara berkelanjutan. Kegiatan Desa Mandiri Pangan (Demapan) merupakan: (1) salah satu strategi untuk mempercepat pembangunan di perdesaan, khususnya dalam memantapkan ketahanan pangan; (2) kegiatan lintas sektor yang dalam pelaksanaannya memerlukan keterlibatan dan sinergitas antar instansi dan stakeholder terkait; dan (3) wujud integrasi pengembangan program pembangunan dari pusat, propinsi, dan kabupaten di pedesaan. Kegiatan Desa Mandiri Pangan dilaksanakan di desa-desa terpilih yang mempunyai rumah tangga miskin dan beresiko rawan pangan dan gizi. Melalui Program Aksi Desa Mandiri Pangan diharapkan masyarakat desa rawan pangan akan kembali mempunyai kemampuan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan gizi, sehingga dapat menjalani hidup sehat dan produktif setiap harinya. Program aksi Pengembangan Desa Mandiri Pangan merupakan kegiatan lintas sektor sehingga dalam pelaksanaannya memerlukan keterlibatan dan sinergitas antar instansi. Adapun Lomba Demapan merupakan bentuk perhatian dari pemerintah untuk memotivasi penerima penghargaan, masyarakat ataupun lembaga masyarakat lainnya agar lebih aktif berpartisipasi dalam pembangunan ketahanan pangan. Tim Juri terdiri dari lintas Dinas dan BKPP DIY serta Tim Anggota Penggerak PKK DIY dan diketuai oleh Ir. Hj. Asyantini. MM. dari PKK DIY. Aspek yang dinilai meliputi : Kemajuan dan pelayanan Lembaga Keuangan Desa, Perkembangan dan usaha Produktif Kelompok Afinitas, inovasi dan peran serta Tim Pangan Desa (TPD) dalam membangun ketahanan pangan, Distribusi Pangan, Cadangan pangan/lumbung pangan masyarakat, Pola Konsumsi Pangan Masyarakat, Pendampingan baik petugas maupun Tim Pangan Desa terhadap kelompok afinitas, serta keberlanjutan Program Desa Mandiri Pangan. Melalui penilaian yang dilakukan terhadap wakil Demapan dari 4 Kabupaten di DIY dari 27 Juli sampai dengan 20 Agustus 2015 lalu, diumumkan bahwa Juara I dan II dari Kab. Bantul yaitu Desa Sriharjo, Kec. Imogiri dan Desa Argodadi, Kec. Sedayu, sedangkan Juara III adalah Desa Giripurwo, Kec. Girimulyo, Kab. Kulon Progo. Adapun hadiah secara simbolis akan diserahkan pada Hari Pangan Sedunia (HPS) tingkat DIY pada tanggal 4 September 2015 di STTP Jurluhtan Yogyakarta.(Primasari M., SP -admin Kab. Bantul/dari berbagai sumber)