Loading...

EVALUASI OLEH BPKP DI EMPAT KELOMPOK TANI KECAMATAN AMUNTAI UTARA

EVALUASI OLEH BPKP DI EMPAT KELOMPOK TANI KECAMATAN AMUNTAI UTARA
Evaluasi adalah suatu proses untuk menyediakan informasi tentang sejauh mana suatu kegiatan tertentu telah dicapai, bagaimana perbedaan pencapaian itu dengan suatu standar tertentu untuk mengetahui apakah ada selisih di antara keduanya, serta bagaimana manfaat yang telah dikerjakan itu bila dibandingkan dengan harapan-harapan yang ingin diperoleh. Dalam pengertian yang lain, evaluasi adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan, sampai sejauh mana tujuan program telah tercapai. Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh Wrightstone, dkk (1956) yang mengemukakan bahwa evalusi adalah penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan ke arah tujuan atau nilai-nilai yang telah ditetapkan. Evaluasi dapat juga diartikan sebagai proses menilai sesuatu yang didasarkan pada kriteria atau tujuan yang telah ditetapkan, yang selanjutnya diikuti dengan pengambilan keputusan atas obyek yang dievaluasi. Sebagai contoh evaluasi proyek, kriterianya adalah tujuan dan pembangunan proyek tersebut, apakah tercapai atau tidak, apakah sesuai dengan rencana atau tidak, jika tidak mengapa terjadi demikian, dan langkah-langkah apa yang perlu ditempuh selanjutnya. Hasil dari kegiatan evaluasi adalah bersifat kualitatif. Sudijono (1996) mengemukakan bahwa pengertian evaluasi adalah interpretasi atau penafsiran yang bersumber pada data kuantitatif, sedang data kuantitatif merupakan hasil dari pengukuran. Pada hari Rabu, Tanggal 16 September 2015 di Balai Penyuluhan Kecamatan Amuntai Utara telah diadakan kegiatan Evaluasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), adapun hal atau program yang dievaluasi adalah Program Sekolah Lapang Pengelolaan Tanaman Terpadu (SL-PTT) Tahun 2014 yang telah lewat. Evaluasi ini langsung ke kelompok tani yang mendapatkan program tersebut, dimana diambil sample sebanyak 4 kelompok tani yaitu Kelompok Tani Budi Bersama I dan Kelompok Tani Budi Bersama II Desa Air Tawar serta Kelompok Tani Suka Maju 2 dan Kelompok Tani Berkat Keramat Desa Murung Karangan. Kegiatan Evaluasi ini dilaksanakan dari pukul 13.00-16.00 waktu setempat, adapun secara umum kuisioner yang harus diisi oleh kelompok tani sebagai responden adalah seputar berapa jumlah benih yang diterima, berapa harga benih waktu itu, apakah varietas yang didistribusikan sesuai dengan permintaan, bagaimana daya tumbuh benih, dan apakah benih yang didapat benar-benar digunakan untuk keperluan kelompok tani. Selain itu juga ditanyakan mengenai berapa produksinya, berapa luas lahan yang digarap, jenis pupuk yang dipakai apa saja, dan apa kendala-kendala yang ada dalam berusaha tani. Tim Evalusi sendiri terdiri dari 3 orang (dari BPKP) ditambah dengan 2 orang dari PT. Sang Hyang Sri sebagai penyalur/penyedia benih pada program SLPTT tahun 2014 tersebut. Disamping itu juga dalam kegiatan ini didampingi oleh Bapak Sunardi selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kecamatan Amuntai Utara, Bapak Riyadi selaku Kepala Balai Penyuluhan Kecamatan (BPK) Amuntai Utara, dan 3 orang Penyuluh Pertanian di Kec. Amuntai Utara. Evaluasi berjalan dengan lancar, kelompok tani yang menjadi responden berperan aktif dalam menjawab pertanyaan yang diajukan oleh tim evalusi. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan program-program yang akan dilaksanakan kedepannya dapat lebih terarah dan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Ditulis oleh : Zikrin M