Loading...

EVALUASI PENYELENGGARAAN PENYULUAN PERTANIAN

EVALUASI PENYELENGGARAAN PENYULUAN PERTANIAN
Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) sesuai dengan tugas dan fungsinya, berperan dalam meningkatkan efektifitas program pembangunan pertanian melalui kegiatan penyuluhan, pendidikan dan pelatihan. Berkenaan dengan hal tersebut, Pusat Penyuluhan Pertanian mengalokasikan dana dekonsentrasi untuk menyelenggarakan penyuluhan pertanian di 34 provinsi, 514 kabupaten/kota dan 5.347 kecamatan seluruh Indonesia. Pengelolaan dana tersebut dilakukan secara koordinatif dan terintegrasi antara pusat, provinsi dan kabupaten. Dalam rangka evaluasi terhadap penyelenggaraan penyuluh pertanian, dirasakan perlu adanya kegiatan evaluasi penyelenggaraan penyuluhan dan konsolidasi audit pengelolaan dana dekonsentrasi periode Juli-Desember 2017. Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, BPPSDMP membuka dan meresmikan kegiatan evaluasi yang dilaksanakan di Primebiz Hotel, Badung, bali pada tanggal 24-26 Oktober 2016 ini dengan didampingi oleh Kepala Dinas Pertanian Provinsi Bali. Peserta evaluasi berasal dari 34 Provinsi dengan jumlah 68 orang peserta yang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran yang menangani dana dekonsentrasi pada Sekretariat Bakorluh/Badan Ketahanan Pangan Penyuluhan/Dinas Pertanian di 34 Provinsi. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah teridentifikasinya masalah-masalah dalam penyelenggaraan penyuluhan serta diperolehnya masukan pemecahan dari permasalahan tersebut sehingga dapat mendukung pembangunan pertanian dalam mewujudkan swasembada pangan strategis.(Nurlaily).