Loading...

Gerdal Di Subak Gerana Desa Gerana Abiansemal Badung Bali

Gerdal Di Subak Gerana Desa Gerana Abiansemal Badung Bali
Kamis, 12 September 2019 dilakukan Pertemuan Gerdal (Gerakan Pengendalian) Organisme Pengganggu Tumbuhan OPT di Subak Gerana, Desa Grana yang dihadiri oleh Dinas Pertanian dan Pangan diwakili oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura beser jajajaran, Koordinator POPT Kabupaten Badung, Kepala BPP, Petugas POPT, Staff UPT Pertanian dan Pangan Kecamatan Abiansemal, PPL, dan petani Subak Gerana sebanyak 25 orang yang di narasumberi oleh Ibu Ketut Warini dari BPTPH (Balai Perlindungan Tanaman Pangandan Holtikultura) Provinsi Bali. Tujuan sosialisasi ini yaitu untuk menambah wawasan petani bagaimana pengendalian hama terpadu. Pengendalian Hama Terpadu (PHT) adalah suatu konsepsi atau cara berpikir mengenai pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) dengan pendekatan ekologi yang bersifat multidisiplin untuk mengelola populasi hama dan penyakit dengan memanfaatkan beragam taktik pengendalian yang kompatibel dalam suatu kesatuan koordinasi pengelolaan. Karena PHT merupakan suatu system pengendalian yang menggunakan pendekatan ekologi, maka pemahaman tentang biologi dan ekologi hama dan penyakit menjadi sangat penting. Ada empat prinsip PHT yang harus dipahami oleh petani sebelum menjurus pada penggunaan pestisida. 1. Budidaya tanaman sehat kuat menjadi bagian penting dalam program pengendalian hama dan penyakit. Karena dengan kondisi tanaman yang sehat akan mampu bertahan terhadap serangan penyakit dan hama. Oleh karena itu pemilihan bibit sampai panen harus diperhatikan supaya menghasilkan tanaman yang sehat, kuat, produktif serta hasil panen yang belimpah. 2. Pemanfaatan musuh alami ini artinya musuh bagi hama yang menyerang tanaman petani. Dengan adanya musuh alami ini mampu menekan populasi hama, dan menyeimbangkan populasi hama dan musuh alami sehingga tidak melampaui ambang toleransi tanaman. 3. Pengamatan rutin atau pemantauan dilakukan untuk mengetahui kondisi tanaman dan perkembangan populasi hama yang menyebabkan penyakit pada tanaman. Dari pengamatan yang dilakukanakan menentukan dasar tindakan yang akan dilakukan selanjutnya. 4. Petani sebagai ahli PHT, penerapan PHT harus disesuaikan dengan keadaan ekosistem setempat. Rekomendasi PHT hendaknya dikembangkan oleh petani sendiri. Agar petani mampu menerapkan PHT, diperlukan usaha pemasyarakatan PHT melalui pelatihan baik secara formal maupun informal. Berdasarkan uraian diatas maka untuk penerapan PHT diperlukan komponen teknologi, system pemantauan yang tepat, dan petugas atau petani yang terampil dalam penerapan komponen teknologi PHT. Penulis : Ni Nyoman Suwarmini (PPL Abiansemal)