Loading...

H. Ir. ZULKIFLI, SE, MM TERPILIH SEBAGAI KETUA UMUM DPD PERHIPTANI KAB. LAMPUNG TENGAH 2014-2019

H. Ir. ZULKIFLI, SE, MM TERPILIH SEBAGAI KETUA UMUM DPD PERHIPTANI KAB. LAMPUNG TENGAH 2014-2019
Kota Gajah - Musyawarah Daerah (Musda) DPD Perhiptani Kabupaten Lampung Tengah telah digelar pada tanggal 25 September 2014 di Balai Diklat Kota Gajah, Lampung Tengah. Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Bupati Lampung Tengah H. Ahmad Pairin, S.Sos tersebut memiliki beberapa agenda yaitu seminar/lokakarya dari DPW Perhiptani Propinsi Lampung dan Bappeda Lampung Tengah serta dilanjutkan dengan pemilihan Ketua Umum DPD Perhitani Kabupaten Lampung Tengah periode 2014-2019. Dalam sidang pemilihan ketua umum yang dipimpin oleh Jumali, SP., M.IP tersebut terpilih H. Ir. Zulkifli, SE., MM secara aklamasi menggantikan Basuki yang menjadi ketua umum periode sebelumnya. Pada kegiatan tersebut juga dihadiri oleh pihak-pihak yang terkait yaitu Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Kepala BP4K, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Badan Ketahanan Pangan, para penyuluh se-Lampung Tengah serta para pengurus kelompok tani/ gabungan kelompok tani se-Lampung Tengah. H. Ir. Zulkifli, SE., MM saat ini menjabat sebagai Asisten IV Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah. Jabatan yang pernah diembannya antara lain adalah Wakil Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura serta pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lampung Tengah. Dalam sambutannya H. Ir. Zulkifli, SE., MM menyampaikan beberapa rencana program diantaranya adalah peningkatan profesionalisme penyuluh serta kerjasama dengan pihak-pihak terkait akan terus ditingkatkan. Kegiatan yang ditutup oleh Kepala BP4K Kabupaten Lampung Tengah Ir. Kuswadi Suwardi tersebut selanjutnya dalam jangka pendek akan disusun kepengurusan yang baru serta dilanjutkan dengan pengukuhan dari DPW Perhiptani Propinsi Lampung.