Loading...

KECAMATAN PARIGI SELATAN SIAP MELAKUKAN PENANAMAN 3 KALI DALAM SETAHUN

KECAMATAN PARIGI SELATAN SIAP MELAKUKAN PENANAMAN 3 KALI DALAM SETAHUN
Dalam rangka memenuhi target luas tanam padi sawah di wilayah kecamatan parigi selatan, Kepala BP3K Kecamatan Parigi Selatan (Kamarudin) pada tanggal 20 Oktober 2015 menyelenggarakan pertemuan Gabungan kelompok tani, pengurus kelompok tani dan semua pihak terkait yang terdiri dari 10 orang pengurus Gapoktan, Kepala BP4K kabupaten parigi moutong yang diwakili oleh sekban, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Parigi Moutong, Camat Parigi Selatan, Koordinator PHP Kabupaten Parigi Moutong, Perwira penghubung Kabupaten Parigi Moutong, KTNA Kabupaten Parigi Moutong, Ketua Komisi Penyuluhan Kabupaten Parigi Moutong serta Distributor pupuk wilayah Kabupaten Parigi Moutong.Melalui proses musyawarah antara peserta dengan para narasumber maka dihasilkan sebuah kesepakan bahwa jadwal penanaman padi sawah di wilayah Kecamatan Parigi Selatan dimajukan dari jadwal sebelumnya yaitu dari rencana bulan januari 2016 dimajukan ke bulan desember 2015. Kesepakatan ini terjadi karena adanya dukungan dari instansi terkait diantaranya adalah pengamat pengairan yang telah menyampaikan pernyataan siap melayani dan mendistribusikan air sesuai kebutuhan petani, distributor dan para pengecer pupuk akan mengupayakan ketersediaan pupuk, para produsen benih menyampaikan pernyataan bahwa stok benih cukup tersedia. selanjutnya POPT-PHP Kecamatan Parigi Selatan menyatakan bahwa ancaman OPT dapat diantisipasi, populasi OPT utamanya hama penggerek batang padi dan wereng coklat masih dapat dikendalikan. Dengan adanya kesepakatan memajukan jadwal tanam di wilayah parigi selatan maka indeks pertanaman Parigi Selatan meningkat yakni dari dua kali tanam setahun menjadi 3 kali tanam setahun. Pada waktu yang sama, Sekretaris BP4K Hasbi, SP dan Camat parigi selatan mengharapkan agar pertemuan seperti ini dapat dilaksanakan setiap musim tanam karena dapat memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat kusunya petani.