Loading...

Kelembagaan Ekonomi Koperasi bagi petani Kakao

Kelembagaan Ekonomi Koperasi bagi petani Kakao
Pembinaan dan pemberdayaan pelaku utama dan pelaku usaha dilakukan melalui pendekatan kelompok sebagai organisasi non formal yang merupakan kelas belajar, wahana kerjasama dan unit produksi. Pemberdayaan dilakukan agar pelaku utama dan pelaku usaha yang umumnya memiliki skala usaha kecil dapat bekerjasama meningkatkan usahanya menjadi lebih besar dan menjadi efisien. Bentuk organisasi pelaku utama dan pelaku usaha didorong menjadi organisasi formal yang berbadan hukum. Bentuk organisasi dapat berupa kelembagaan usaha yang berbentuk korporasi antara lain koperasi pertanian (Koptan) dan perseroan terbatas (PT). Organisasi pelaku utama dan pelaku usaha yang berbadan hukum akan meningkatkan kepercayaan pihak lain selaku mitra usaha dan meningkatkan akses terhadap lembaga keuangan/perbankan, lembaga penyedia layanan agribisnis lainnya. Manfaat Koperasi bagi Petani KakaoKeberadaan koperasi sebenarnya sangat dibutuhkan oleh para petani, terutama yang berkaitan dengan penguatan modal usaha. Usahatani kakao membutuhkan dana/modal yang tidak sedikit untuk pengelolaannya. Dana tersebut darimana lagi kalau bukan berupa dana kredit atau dana bantuan dari pemerintah yang dikucurkan melalui koperasi. Begitu pula dengan penyediaan sarana produksi, beberapa koperasi menyediakan sarana produksi bagi anggotanya dimana biayanya dapat diselesaikan setelah selesai musim giling/panen. Koperasi juga dapat terlibat dalam pemasaran hasil kakao. Pasar kakao di tingkat petani ditandai dengan banyaknya petani sebagai penjual menghadapi banyaknya pembeli (terutama pedagang pengumpul) dengan jenis produk penjualan yang relatif homogen. Namun demikian posisi tawar petani masih lemah dan ditentukan oleh pihak pembeli dengan demikian struktur pasarnya tidak bersaing sempurna. Pasar demikian terjadi akibat kurangnya kompetisi di antara pedagang karena dalam kegiatannya pedagang dikendalikan oleh beberapa pedagang tertentu. Masih banyak petani kakao terikat pinjaman modal kepada pelepas uang atau tengkulak yang umumnya adalah pedagang pengumpul, baik untuk memenuhi kebutuhan usahatani kakao (pupuk dan obat-obatan) maupun kebutuhan keluarga lainnya. Dengan demikian mereka secara tidak langsung harus menjual hasil panen kepada tengkulak. Meskipun harga jual mengikuti harga pasar tetapi ikatan ini dapat mengurangi kebebasan petani dalam memilih pembeli yang lebih menguntungkan baik dari aspek lokasi maupun waktu penjualan. Untuk itu perlu adanya koperasi petani kakao Hal-hal yang perlu diperhatikanBeberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan koperasi agar lebih maju menghadapi tantangan ekonomi antara lain: Kelembagaan. Kelembagaan koperasi secara garis besar terdiri dari fungsi pengurus, fungsi pengawas, dan fungsi manajer serta karyawan koperasi. Namun dalam pelaksanaannya fungsi-fungsi tersebut sering tumpang tindih. Ada hal yang tidak jelas dan terkait satu sama lain dalam pelaksanaan fungsi-fungsi tersebut. Akhirnya yang terjadi adalah penyalahgunaan wewenang.Sumber daya Manusia. Sebagai badan usaha yang berbasis masyarakat golongan ekonomi lemah, permasalahan umum yang terjadi pada koperasi adalah keterbatasan dan kelemahan sumberdaya manusianya. Tenaga pengelola biasanya hanya mengandalkan semangat pengabdian bukan profesionalisme. Oleh karena itu, untuk meningkatkan SDM perlu diadakan pelatihan intensif atau kursus singkat bagi peningkatan profesionalitas pengelola koperasi. Permodalan. Selama ini, koperasi menjadi anak tiri dalam perekonomian Indonesia. Perbankan lebih mengutamakan pengucuran kredit untuk para pengusaha. Kedepan diharapkan alokasi kredit bagi koperasi dapat diperbesar dan dipermudah memperoleh pinjaman modal dari perbankan. Peran Penyuluh PertanianSesuai dengan tugas pokok dan fungsi penyuluh pertanian, maka pembinaan petani pekebun khususnya petani kakao sebaiknya tetap dilakukan dengan pendekatan kelompok baik dari segi teknis maupun non teknis. Secara teknis petani kakao yang tergabung dalam keanggotaan koperasi diharapkan melaksanakan teknis budidaya secara taat azas. Mereka diharapkan tidak mengalami kendala dalam memperoleh modal dan sarana produksi untuk pertanamannya. Segi non teknis yang dapat dilakukan dalam pendampingan bagi petani kakao yang menjadi pengurus koperasi, adalah menghimbau agar mempunyai komitmen dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Untuk meraih sukses dalam menyalurkan kredit dan sarana produksi, juga memerlukan kerja keras dan komitmen dari anggota koperasi untuk tetap berjalan pada relnya. Perjuangan dan keseriusan dari pihak pengurus koperasi dalam menemukan inovasi dan terobosan agar anggotanya mempunyai komitmen, kedisiplinan dalam mengembalikan dana yang dipinjam adalah salah satu kunci sukses yang bisa membangkitkan peran koperasi terhadap masyarakat, khususnya petani kakao. Sumber: Muslimin Nasution, Koperasi Menjawab Kondisi Ekonomi Nasional, Pusat Informasi Perkoperasian, 2008; (Shalimar Andaya Nia)