Kelembagaan tani adalah sebuah opsi, bukan keharusan. Kelembagaan tani di pedesaan seyogyanya terlebih dahulu merumuskan kegiatan ekonomi yang akan dijalankan, baru kemudian memilih wadah yang dibutuhkan, dengan berdasar pada konsep agribisnis yang menjadi kebutuhan utama petani, adalah penyediaan sarana produksi dan penyediaan permodalan. Di Kabupaten Magetan saat ini sedang digalakkan pembentukan Gapoktan, dalam upaya untuk meningkatkan ekonomi desa, dan sampai saat ini telah terbentuk 229 Gapoktan yang telah dikukuhkan oleh Bupati Strategi pemantapan Gapoktan 1. Masa pembinaan yang cukup waktu untuk menuju Gapoktan Mandiri ; 2. Dibangun jejaring sosial (Sosial network) dengan pihak lain yang tidak bersifat herarkhis administratif, tertapi lebih bersifat fungsional ekonomi yang menguntungkan ; 3. Gapoktan merancang diri sebagai lembaga ekonomi, bukan kelembagaan usahatani ataupun lembaga produksi ; 4. Gapoktan berada dalam konteks semangat ekonomi daerah, minimal desa, pemberdayaan masyarakat dan penumbuhan kemandirian lokal.( Eni )