[JAKARTA] Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendukung penuh program makan bergizi gratis yang disiapkan Presiden terpilih Prabowo Subianto ke depan. Persiapan itu di antaranya adalah meningkatkan produksi daging maupun proses hilirisasi yang dikerjasamakan dengan para pengusaha besar. "Kita komitmen akan mendukung program makan bergizi gratis. Antara lain meningkatkan produksi daging (sapi, kambing dan ayam) sampai pada tingkat pengolahannya (hilirisasi) juga akan kita siapkan melalui offtaker yang ada," ujar Mentan. Sejalan dengan hal tersebut, Kepala BPPSDMP, Idha Widi Arsanti mengatakan dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pangan hewani dan menjaga kesehatan konsumen, standar keamanan pangan hewani harus diterapkan secara menyeluruh mulai dari proses budidaya di peternakan hingga sampai ke tangan konsumen. Standar ini sangat penting mengingat peran pangan hewani sebagai sumber protein yang esensial bagi kesehatan dan pertumbuhan masyarakat”. ujarnya. Kepala BPPSDMP berharap melalui komitmen bersama dari setiap elemen di rantai pasok pangan hewani, kita dapat mewujudkan produk pangan yang aman dan berkualitas tinggi. Sementara itu agenda Mentan Sapa Petani Penyuluh (MSPP) volume 38 yang dilaksanakan jumat (15/11/2024) menghadirkan narasumber Hasanatun Hasinah, Pusat Standardisasi Instrumen Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pada paparannya Hasanatun Hasinah mengatakan standardisasi adalah proses merencanakan, merumuskan, menetapkan, menerapkan, memberlakukan, memelihara, dan mengawasi Standar yang dilaksanakan secara tertib dan bekerja sama dengan semua Pemangku Kepentingan. Standar adalah persyaratan teknis atau sesuatu yang dibakukan, termasuk tata cara dan metode yang disusun berdasarkan konsensus semua pihak/Pemerintah/ keputusan internasional yang terkait dengan memperhatikan syarat keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengalaman, serta perkembangan masa kini dan masa depan untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya”. jelasnya. Narasumber MSPP menambahkan SNI adalah Standar yang ditetapkan oleh BSN dan berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. SNI adalah standar resmi yang dikeluarkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) di Indonesia untuk menjamin kualitas dan keamanan produk-produk di berbagai sektor, termasuk pangan hewani. SNI bertujuan untuk memastikan kualitas, keamanan, dan ketertelusuran produk pangan yang beredar di pasar domestik’’. pungkasnya.-hevymay-