Loading...

Konsistensi Penerapan Pertanian Organik Di Keltan Sepakat

Konsistensi Penerapan Pertanian Organik Di Keltan Sepakat
Baso : Kelompok Tani Lurah Sepakat Nagari Simarasok terus konsisten menerapkan sistem pertanian organik.Dimulai sejak tahun 2009, Keltan Lurah Sepakat bergiat melakukan sistem budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa kimia sintetis. Memanfaatkan secara optimal seluruh potensi yang ada dilingkungan sekitar, Keltan Lurah Sepakat berhasil bertani yang mandiri secara produksi dan energi. Betapa tidak, kelompok tani ini berhasil memanfaatkan jerami sebagai pengganti pupuk urea ataupun mengolah bahan-bahan atau limbah hasil pertanian menjadi Mikro Organisme Lokal (MOL) yang mempunyai fungsi sebagai pupuk cair maupun sebagai pengendali organisme tanaman. Bahkan Keltan Lurah Sepakat juga berhasil mengolah kotoran sapi menjadi bio gas, sebuah sumber energi sebagai subtitusi pengganti untuk mengalirkan listrik maupun api untuk memasak. Mayornis, Ketua Kelompok Tani Lurah Sepakat mengatakan bahwa keltan Lurah Sepakat telah mendapat legalitas dari Lembaga Sertifikasi Organik Propinsi Sumatera Barat pada tahun 2010. "kami tetap menjaga semangat pertanian organik ini dengan memanfaatkan kearifan lokal masyarakat", pungkasnya. Sampai sekarang, Keltan Lurah Sepakat telah mengemas secara apik beras organik dengan berat kemasan 5 kg. Ada dua varitas yang dikembangkan oleh kelompok ini yaitu Cisokan dan beras merah. Dewasa ini sebahagian kalangan tidak lagi mempersoalkan harga, walaupun demikian Kelompok Tani Lurah Sepakat tetap menjual beras organik dengan harga terjangkau yang pemasarannya telah menjangkau propinsi luar Sumatera Barat. Dibidang peternakan, Kelompok Tani Lurah Sepakat juga membudidayakan ternak sapi dan kambing PE. Sehingga lengkap sudah usaha yang dimiliki oleh kelompok tani Lurah Sepakat untuk mendukung kegiatan pertanian sistem pertanian organiknya.