Loading...

Kontribusi Penyuluh Kab Solok dalam e-Proposal 2016

Kontribusi Penyuluh Kab Solok dalam e-Proposal 2016
Mengambil tempat di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar Jl. Ujung Gurun No. 7 Padang, berlangsung Pertemuan e-Proposal untuk tahun 2016. Tepatnya pada hari Jum'at tanggal 20 Februari 2015 mulai jam 09 hingga 15.30 wib, yang dihadiri oleh seluruh kabupaten/kota di Sumbar dari Kepala Dinas/Badan/Kantor yang menangani penyuluhan pertanian. Dari Kabupaten Solok, dihadiri oleh Kasubag Perencanaan (Bapak Iwan Pramana, SP, M.Ec.Dev, MIDS) dan stafnya (Ibu Afriyanti, SP) yang menangani e-Proposal dari Dinas Pertanian serta Admin SMIPP (Bapak Slamet Muharmoko, SP, M.Si) mewakili BP4K. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Sekretariat Bakoorluh Sumbar, didampingi oleh Kabag Tata Usaha (Bapak Guswardi, S.Pt, M,Si). Dalam kalimat pembuka kegiatan tersebut, beliau menyampaikan tentang pentingnya aplikasi e-Proposal. Bahwa dalam pelaksanaan seluruh kegiatan saat ini hampir seluruhnya harus melalui e-Proposal, disamping juga sebagai penyedia basis data. Hal tersebut, sambungnya, memang masih cukup menyulitkan ditengah situasi masih beragamnya persoalaan didaerah baik dengan masih bervariasinya bentuk kelembagaan dinas teknis termasuk keberadaan para penyuluh-penyuluhnya. Sehingga berdampak kepada pengontrolan data poktan-poktan, termasuk tentang luasan lahan, keadaan pertanaman dan lain sebagainya. Walau demikian, lanjutnya, untuk menjadi kesadaran bersama bahwa kita semua adalah para pegawai pemerintah. Yang mana pembiayaannya berasal dari masyarakat baik langsung atau tidak langsung sehingga mesti kita jalani sebaik-baiknya karena berdampak kepada kesejahteraan masyarakat. Selanjutnya pada acara inti adalah penjelasan teknis tentang operasional aplikasi e-Proposal tahun 2016. Acara inti tersebut disampaikan oleh Kasubag Perencanaan dan Progam Bakkorluh Sumbar, Ibu Rina Martin, SP, M.Si. Dalam penyampaiannya, beliau mengatakan bahwa ada beberapa perbedaan tahun ini dengan tahun yang lalu, seperti telah dilakukannya pemetaan kawasan pertanian ke dalam e-proposal, telah dilakukan mapping kewenangan terhadap setiap SKPD lingkup pertanian Provinsi dan Kabupaten, hanya SKPD yang menangani Penyuluhan yang dapat menginput data kelompok tani dan Gapoktan ke dalam sistem e-proposal dan harga satuan sudah terkunci diaplikasi dan berbeda-beda untuk setiap provinsi. Selanjutnya terdapat penambahan data NIK anggota kelompok tani serta jumlah luas lahan dan kepemilikan lahan yang mesti dientry. Juga terdapat disclamer pada lembar pengesahan bahwa seluruh data yang diinput dalam e-proposal adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan sumbernya, menu kegiatan Dekon dan TP sudah terpisah, serta pengisian data base kecamatan menjadi disyaratkan untuk maju ke tahap pengisian aplikasi selanjutnya. Terakhir, masing-masing peserta diperkenankan untuk mempraktekkan secara langsung. Entri data pada e-Proposal tahun 2016 telah disepakati akan diselesaikan pada tanggal 28 Februari mendatang. Sumber tulisan: admin