Loading...

Koordinasi Rencana Kegiatan Budidaya Padi Kaya Gizi (Biofortifikasi) Untuk tahun 2021 Desa Rantau Karau Tengah Kec. Sungai Pandan

Koordinasi Rencana Kegiatan Budidaya Padi Kaya Gizi (Biofortifikasi) Untuk tahun 2021 Desa Rantau Karau Tengah Kec. Sungai Pandan
Sehubungan dengan adanya rencana kegiatan budidaya padi kaya gizi (Biofortifikasi) di desa Rantau Karau Tengah Kecamatan Sungai Pandan, maka pada hari Kamis, 12 Agustus 2020 didadakan rapat koordinasi dengan pihak Kepala Desa Rantau Karau Tengah dan Bidan Desa setempat. Koordinasi dilaksanakan setelah keluarnya Pagu Indikatif APBN Dana Tugas Pembantuan T.A. 2021 perihal bantuan benih padi kegiatan Budidaya Padi Kaya Gizi (Biofotifikasi) dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Selatan. Untuk Kecamatan Sungai Pandan, ada lima (5) desa yang direncanakan mendapatkan kegiatan bantuan ini, salah satunya adalah desa Rantau Karau Tengah dengan alokasi usulan luasan 40 Ha. Budidaya padi biofortifikasi ditujukan untuk penyediaan beras yang kaya gizi, terutama untuk mengatasi kondisi stunting. Sehingga pada kegiatan ini Penyuluh berkoordinasi dengan Bidan desa setempat untuk mengetahui data petani yang masuk dalam data stunting. Salah satu faktor yang mempengaruhi prevalensi stunting adalah pangan dan gizi. Upaya peningkatan kualitas pangan dan gizi salah satunya adalah melalui biofortifikasi. Kegiatan bantuan pengembangan budidaya padi Biofortifikasi diharapkan dapat menyediakan beras yang berkadar Zn tinggi sehingga dapat menjadi tambahan mineral tersebut dalam konsumsi sehari-hari. Dengan tersedianya beras berkadar Zn tinggi secara in-situ diharapkan masyarakat setempat dapat langsung memperoleh manfaatnya. Keuntungan biofortifikasi antara lain adalah dapat dikembangkan pada bahan makanan pokok, lebih murah dan menguntungkan dari segi budi daya karena benih yang telah terfortifikasi hanya diperlukan sekali di awal penggunaan, selanjutnya benih dari pertanaman berikutnya dapat dikembangkan lebih lanjut oleh petani lain, bermanfaat bagi masyarakat konsumen rawan gizi, dan produksi tinggi serta ramah lingkungan. Penerima bantuan pemerintah pada kegiatan budidaya Padi Biofortifikasi adalah Kelompok Tani dan Calon Penerima Bantuan yang diusulkan oleh Petugas Lapangan yang disetujui oleh Kepala Dinas Kabupaten, selain itu Calon Penerima Bantuan tidak sedang menerima bantuan sejenis. Spesifikasi benih padi yang rencana akan dibantu adalah Varietas Unggul Inpari Nutri Zinc, Pupuk NPK mengandung N 15%, P 15%, dan K 15% serta bio pestisida yang digunakan pestisida yang berbahan aktif mikro organisme atau virus (Permentan No 43 Tahun 2019). (Farida Adriani, SP)