Loading...

KOPERASI“BINA BAHARI”DESA OLUHUTA KECAMATAN KABILA BONE MEWAKILI PROVINSI GORONTALO MENERIMA PENGHARGAAN NASIONAL TAHUN 2015

KOPERASI“BINA BAHARI”DESA OLUHUTA KECAMATAN KABILA BONE MEWAKILI PROVINSI GORONTALO MENERIMA PENGHARGAAN NASIONAL TAHUN 2015
Menghadapi era perdagangan bebas, dewasa ini transformasi kelembagaan tani menjadi kelembagaan ekonomi petani tidak terelakkan lagi, sejalan dengan tuntutan untuk melakukan penguatan organisasi usaha yang berbadan hukum, sehingga meningkatkan kredibilitas petani berhubungan dengan lembaga keuangan atau perbankan dalam kaitan dengan dukungan permodalan untuk usaha yang lebih komersial dan upaya memenangi persaingan. Namun untuk menuju kelembagaan ekonomi petani mendapat tantangan dan ujian yang sangat berat. Hal ini karena kelembagaan petani kita secara umum belum siap untuk menghadapi perdagangan bebas. Ketidaksiapan tersebut dapat kita ketahui dari berbagai aspek antara lain aspek psikososial, aspek profesionalisme, aspek teknologi, aspek pola pikir, aspek sumberdaya manusia dan aspek legal formal. Walaupun tidak secara mutlak dikatakan belum siap sama sekali. Arah pengembangan kelembagaan ekonomi petani sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian No. 90/Pert/SM.820/J/12/12 tanggal 4 Desember 2012 bahwa Kelembagaan Ekonomi Petani Diarahkan Menjadi Badan Usaha Milik Petani (BUMP) dalam Bentuk Koperasi Pertanian (Koptan) dan Perseroan Terbatas (PT). Saham dalam BUMP berbentuk PT minimal 75% dimiliki oleh petani (makin banyak jumlah petani yang menyertakan sahamnya makin baik), sedangkan BUMP dalam bentuk Koptan seluruh anggotanya terdiri dari para petani, buruh tani dan orang-orang yang terlibat dalam usaha pertanian/agribisnis.Penyuluh pertanian sebagai ujung tombak pembangunan pertanian harus mampu membimbing pelaku utama dan pelaku usaha pertanian lainnya dalam mengembangkan usaha agribisnis yang menguntungkan, sehingga meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya. Dalam upaya mewujudkan pelaku utama yang berkualitas, maka petani diarahkan untuk mengembangkan kemampuannya melalui pendekatan kelompok tani. Agar kelompok tani dapat menjadi kelembagaan petani yang memiliki kelayakan usaha yang memenuhi skala ekonomi dan efisiensi usaha. Dalam menumbuhkan kelompoktani di Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo sudah terbentuk bentuk 6 (enam) Kelembagaan Ekonomi Petani /KEP yang berbentuk Koperasi Tani, dan pada tahun ini salah satu Kelembagaan Ekonomi Petani yaitu Koperasi "BINA BAHARI" Desa Oluhuta Kecamatan Kabila Bone Kabupaten Bone Bolango mewakili Provinsi Gorontalo sebagai Penerima Penghargaan Nasional Tahun 2015 yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka. Koperasi "Bina Bahari" mewakili Provinsi Gorontalo sudah melalui beberapa tahap penilaian baik dari tingkat Kabupaten, Provinsi dan tingkat Pusat. Penulis : Lukman Hairun, STP KJF BP4K Kab. Bone Bolango