Loading...

KURSUS TANI DESA DI WILAYAH BP3K TANJUNG PALAS

KURSUS TANI DESA DI WILAYAH BP3K TANJUNG PALAS
Salah satu tugas dan tanggung jawab penyuluh pertanian di desa adalah membimbing penerapan teknologi spesifik lokasi sesuai dengan kalender tanam terpadu, pola tanam dan pola usahatani sesuai Permentan Nomor 131/Permentan/OT.140/12/2014 Tentang mekanisme dan hubungan kerja antar lembaga yang membidangi pertanian dalam mendukung peningkatan produksi pangan strategis nasional.Membimbing penerapan teknologi spesifik lokasi sesuai dengan kalender tanam terpadu dan rekomendasi teknologi anjuran melalui kegiatan Kursus Tani Desa (KTD), dalam rangka Pemberdayaan Kelompoktani di Lokasi Sentra Pangan merupakan rangkaian pelaksanaan kegiatan peningkatan kualitas sumberdaya manusia pertanian dalam mendukung peningkatan produksi dan produktivitas 7 (tujuh) pangan strategis nasional (Padi, Jagung, Kedeli, aneka cabai, bawang merah, tebu dan daging). Kursus Tani Desa yang dilaksanakan oleh masing masing kelompok tani dengan pendampingan penyuluh merupakan suatu proses belajar mengajar bagi para petani di desa yang diselenggarakan secara sistematis, teratur dan dalam jangka waktu tertentu dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan petani menerapkan inovasi teknologi (padi, jagung dan kedelai) sesuai dengan rekomendasi.BP3K Kecamatan Tanjung Palas melaksankan kursus tani di tiga desa, yaitu desa Gunung Putih, Teras Baru dan Tanjung Buyu. Masing-masing desa melaksankan kursus tani sebanyak 4 (empat) kali dengan jumlah peserta 15 (lima belas) orang.Materi kursus tani adalah Persiapan benih,tanam padi sistem jarwo, pemupukan, pengendalian hama dan penyakit.Diharapkan melalui kegiatan kursus tani tersebut para pelaku utama dapat mendiseminasikan ilmu atau teknologi yang telah didapatkan, sehingga tujuan meningkatkan produksi dan produktivitas secara umum dan khususnya pendapatan pelaku utama dapat meningkat (Juhuriya,SP)