KURSUS TANI MANAJEMEN KELOMPOKTANI DAN PERTEMUAN KONTAK TANI NELAYAN ANDALAN KECAMATAN SASAK RANAH PASISIA TAHUN 2016
Dalam rangka meningkatkan mutu kelembagaan petani dan untuk peningkatan kinerja KTNA di Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, maka UPT Balai Penyuluhan Kecamatan Sasak Ranah Pasisia mengadakan kegiatan kursus tani manajemen kelompoktani dan pertemuan KTNA. Kegiatan kursus tani dan pertemuan KTNA bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada petani bagaimana memanajemen kelompoktani yang baik dan meningkatkan peran kelembagaan petani dan KTNA dalam pembangunan pertanian modern dan berkelanjutan Kursus tani ini diselenggarakan oleh UPT Balai Penyuluhan Sasak Ranah Pasisia dengan anggaran program pemberdayaan petani melalui dana operasional UPT BPK SRP tahun 2016. Pertemuan kursus tani dan KTNA ini dilaksanakan pada Selasa, 27 September 2016 bertempat di aula pertemuan UPT BPK SRP. Peserta dihadiri oleh ketua poktan yang ada di tujuh WKP kecamatan Sasak Ranah Pasisia sebanyak 30 orang. Acara ini juga dihadiri oleh Jorong Bandar Baru, Walinagari Sasak, Camat SRP, ketua KTNA Kabupaten Pasaman Barat sekaligus sebagai narasumber, dan Bapak Zainul Arifin mewakili BP4KKP bidang penyuluhan juga sebagai narasumber dan sekaligus membuka acara kursus tani dan pertemuan KTNAAntusias dari peserta cukup tinggi, sewaktu sesion diskusi para pengurus kelompoktani semangat bertanya mengenai permasalahan yang dialami di lapangan. Dari tiga penanya sesion pertama dicatat permasalahan kelompok adalah masalah keanggotaan poktan yang tidak sesuai dengan peraturan pendirian poktan menurut Pedoman Pembinaan Kelompoktani dan Gabungan Kelompoktani minimal 20 orang. Disini narasumber sudah memberikan informasi dengan jelas bagaimana syarat mendirikan sebuh kelompoktani sehingga permasalahn itu bisa terjawabPertemuan ini diharapkan mampu merubah paradigma yang berkembang dimana kelompoktani itu hanya ada/ kelihatan jika ada bantuan atau program, jika program sudah habis habis juga riwayat kelompok tersebut. Dengan mengikuti kegiatan kursus tani petani dan poktan diharapkan mampu mengelola kelembagaannya seperti melengkapi syarat minimal kelompoktani dan administrasinya, setelah administrasi diperbaiki poktan bisa berjalan sesuai fungsinya (Zuhelmi, Penyuluh SRP)