Launcing Tanam Padi Sawah Di Desa Talang Ulu Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong Propinsi Bengkulu
Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional menuju masyarakat Lebong bahagia dan sejahtera, Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong berupaya untuk peningkatan produktivitas tanaman padi sawah dengan meningkatkan indeks pertanaman padi sawah melalui pemerintahan desa dan kelompok tani. Satu diantaranya di laksanakan di Desa Talang Ulu Kecamatan Lebong Utara seluas 64,51 Ha. Lahan sawah tersebut merupakan lahan sawah milik 3 kelompok tani di desa talang ulu yakni kelompok tani Suka Karya I, Suka Karya II, dan Tani Unggul. Kegiatan percepatan tanam padi sawah ini dimulai dengan tahapan pengolahan lahan sawah menggunakan handtraktor. Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan gerakan pengendalian hama tikus secara mekanik ( geropyokan dan pemberian lumpur pada lobang tikus) dan dengan cara kimiawi ( dengan pemberian umpan beracun) secara berkala sesuai kondisi lapangan , kemudian dilanjutkan dengan tahapan persemaian benih padi. Selama masa persemaian, petani melakukan kegiatan gerakan pengendalian hama ulat grayak pada media persemaian. Tahapan penanaman padi sawah dilakukan pada saat umur bibit sudah mencapai 20 - 26 HSS (Hari Setelah Semai) dan dilakukan secara serentak. Pada tahapan penanaman padi ini, Bupati Kabupaten Lebong beserta Jajarannya melasanakan kegiatan launcing tanam padi sawah di Desa Talang Ulu Kecamatan Lebong Utara sebagai upaya memberi dukungan dan support kepada petani untuk melaksanakan kegiatan percepatan tanam padi sawah ini. Kedepan diharapkan kegiatan percepatan tanam ini dapat berjalan dengan lancar dan dapat meningkatkan produktivitas padi sawah petani menuju tingkat kesejahteraan petani yang lebih baik.