Loading...

Manis Getirnya GP2TT di Kecamatan Jatisrono Kabupaten Wonogiri

Manis Getirnya GP2TT di Kecamatan Jatisrono Kabupaten Wonogiri
Gerakan Penerapan Pengelolaan Tanaman Terpadu (GP-PTT) merupaka salah satu kegiatan kementrian pertanian dalam upaya mendukung swasembada pangan, khususnya padi, jagung dan kedelai, Kegiatan tersebut terangkum dalam upaya khusus (UPSUS) peningkatan produksi padi, jagung dan kedelai. Selain dengan GP-PTT, juga diaplikasikan melalui beberapa kegiatan, antara lain : pembangunan/ perbaikan jaringan irigasi tersier (PJIT); Optimasi Lahan dan Air; Bantuan Alat Mesin Pertanian Pra/ Pasca Panen; Bantuan Benih dan Pupuk; serta Pengawalan dan pendampingan terpadu oleh penyuluh, Perguruan Tinggi (mahasiswa) dan TNI-AD.Kecamatan Jatisrono pada tahun 2015 ini, mendapat 9 lokasi kegiatan Gerakan Penerapan Pengelolaan Tanaman Terpadu (GP-PTT) Kedelai, yang berlokasi di desa Sambirejo sebanyak 1 unit, Pandeyan 1 unit, Tasikhargo 2 unit, Watangsono 1 unit, dan Sidorejo 4 unit. Pemilihan lokasi tersebut berdasarkan ketersediaan air, dikarenakan kedelai di Jatisrono hanya dimungkinkan ditanam pada MT III yang sebagian besar lahannya "bero". Penanaman kedelai ini merupakan salah satu jawaban petani untuk dapat memaksimalkan fungsi lahan mereka, dimana air yang tersedia tidak mencukupi untuk usaha tani padi yang biasa mereka usahakan. Selain itu hal ini juga sangat bagus untuk pergantian pola tanam, yang berdampak positif pada hasil pertanian petani. Hal ini dapat terlihat pada raut senyum mereka saat panen tiba. "Alhamdulillah, kami bisa panen kedelai pada saat harga kedelai lumayan, disaat lahan kami biasanya tidak ditanami "ungkap salah satu petani di desa Tasikhargo pada saat panen bersama kemarin. Tak heran mereka bersyukur, karena hasil panen kedelai saat ini sebanyak 1,62 ton/ha biji kering (wose), dengan harga jual saat ini Rp. 7500,-/kg maka petani mendapat hasil Rp.12.150.000,-/Ha. Hasil tersebut masih belum dikurangi biaya-biaya yang bisa mencapai 3 juta per hektarnya, tetapi mereka masih tetap tersenyum dan bersyukur. Kepemilikan lahan petani saat ini biasanya hanya sekitar 0,3 Ha, sehingga hasil tersebut dinilai masih sangatlah kecil jika kita melihat pada kerja keras mereka selama 2,5 bulan. Akan lebih bijaksana apabila pemerintah dapat melindungi harga jual hasil pertanian di tingkat petani. Disusun oleh : Ana Rahmawati, S.Pt (THL-TBPP Kab. Wonogiri)