Dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat khusus dalam bidang Kepekerjaan Umum guna pemenuhan Infrastruktur dasar seluruh wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Pemkab melalui Bupati PPU, H. Yusran Aspar, telah melimpahkan kewenangannya kepada camat setempat melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum (UPTD PU) Kecamatan menjawab hal tersebut. Bupati Penajam Paser Utara mengatakan, pelimpahkan kewenangannya dari Kabupaten ke kecamatan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakatnya, tentunya dibutuhan instansi teknis maka dibentuklah UPT – PU sebagai kepanjangan tangan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) PPU."Saya optimis kebijakan ini akan menjadi trigger percepatan bagi pembangunan desa-desa tertinggal yang ada di wilayah PPU. Perbaikan insfrastruktur merupakan kebutuhan mendesak yang menjadi kunci keberhasilan serta perbaikan ekonomi di desa atau kelurahan, oleh karenabnya harus menjadi serius bersama," terang Yusran. Diakuinya, setengah dari jalan kabupaten yang menghubungkan antar desa di wilayah PPU masih berada dalam kondisi yang memerlukan perbaikan serta peningkatan, termasuk sejumlah infrasruktur lainnya seperti irigasi dan jembatan penghubung. Menurutnya, usulan untuk pembangunan insfratuktur jalan pada suatu daerah, harus melalui proses administrasi panjang dan berbelit, yang kerap sekali membuat usulan untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat desa itu menguap di tengah jalan. Oleh karena itu, keberadaan UPT – PU di kecamatan dapat menjadi ujung tombak pembangunan bisa segera menindaklanjuti apa yang menjadi kebutuhan masyarakat tanpa harus melalui proses yang panjang. "Sementara ini, pengalokasian anggaran untuk pembangunan insfrastruktur daerah yang termuat untuk Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) berlaku skala prioritas, sehingga proyek bersekala kecil dan tidak terlalu mendesak kerap kali dikesampingkan, tidak terkecuali proyek insfrastruktur desa,"akunya. Melihat kondisi tersebut, lanjutnya, maka dirinya bersama Wakil bupati PPU, H Mustaqim MZ, berupaya menjawab permasalahan yang terjadi dengan membentuk UPT – PU ditingkat Kecamatan yang harapannya dapat memenuhi infrastruktur semua wilayah hingga ke pelosok – pelosok desa. Terpisah, Pandi warga Waru, mengakui, sejak keberadaan UPT – PU warga merasa diuntungkan, dimana jalan desa yang tadinya rusak parah dan sulit dilalui, kini sudah bisa digunakan oleh warga dalam aktifitas sehari, meskipun hujan turun jalan masih bisa dlalui, berbeda ketika belum diperbaiki jalan licin dan berlubang tak jarang warga jatuh dalam kubangan. Senada dengannya, Danu Dusun 4 Desa Gunung Intan mengungkap, selain memperbaiki jalan UPT PU juga telah melakukan normalisasi saluran sekunder 3 B ditempatnya dengan cara melakukan pembersihan saluran air dan irigasi sepanjang 1.070 meter, hasil kini telah dinikmati warga petani yang selama ini sulit mendapatkan air bagi sawahnya. "Masyarakat sudah bisa menikmati apa yang telah dilakukan UPT – PU, harapannya, kedepan perbaikan serta pembangunan infrastruktur itu bisa terus ditingkatkan setiap tahunnya,"pungkas Danu. Admin_PPUSumber : Humas & Protokol Kab. Penajam Paser Utara