Sesuai Undang – undang Nomor 16 Tahun 2016, Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Kehutanan adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup. Keberadaan para penyuluh sebagai ujung tombak dan juga garda terdepan dari Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan yang merupakan seluruh rangkaian pengembangan kemampuan, pengetahuan, keterampilan, serta sikap pelaku utama dan pelaku usaha melalui penyuluhan, oleh karena itu, salah satunya memberikan contoh dalam bentuk demplot.Sejak Agustus 2016, Penyuluh Provinsi Nusa Tengara Timur telah melakukan percontohan tanaman pekarangan di halaman kantor Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluh Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sistem pertanaman dengan menggunakan polibag dengan tujuan menghemat air. Percontohan yang dilakukan oleh penyuluh memberikan motivasi kepada setiap bidang pada BKPP NTT untuk melakukan penanaman dengan komoditi yang ditentukan oleh bidang masing-masing. Jumat, 23 September 2016, Bidang Ketenagaan Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Kehutanan melakukan penanaman dengan jenis tanaman yang ditanam adalah tanaman tomat, cabe, dan terong. Semoga hasilnya dapat bermanfaat Penulis : Henderina S. Laiskodat, Bidang Ketenagaan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan pada Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian Provinsi NTT