Pemanfaatan pekarangan adalah salah satu solusi alternatif dalam pemenuhan kebutuhan pangan khususnya sayuran. Pemanfaatan pekarangan ini penting karena sebagai daya dukung terhadap ketahanan pangan di lingkup paling kecil yaitu keluarga. Akan tetapi, luas lahan yang terbatas pun lagi lagi menjadi kendala untuk menjalankan program pemanfaatan pekarangan. Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung, melalui instruksi Kepala Dinas Kota Bandar Lampung, menginisiasi sebuah program yang disebut Program Lorong Hijau untuk daerah urban padat penduduk. Program Lorong Hijau merupakan sebuah program yang mengkhususkan diri pada pemanfaatan lorong-lorong dan jalan kecil untuk dibuat model bertanam vertikultur tanpa merusak fungsi jalan tersebut. Program lorong hijau ini dilaksanakan oleh kelompok wanita tani di lingkungan setempat. Di kelurahan Sukamenanti Baru, program lorong hijau ini dilakukan oleh 3 ( tiga) Kelompok Wanita Tani di 3 RT yang berbeda. Kelompok wanita tani Melati Jaya 2 berlokasi di RT 02 Lingkungan 01, Kelompok Wanita Tani Melati Jaya 3 berlokasi di RT 03 Lingkungan 02, dan Kelompok Wanita Tani Melati Jaya 4 berlokasi di RT 4 Lingkungan 02 Kelurahan Sukamenanti Baru Kecamatan Kedaton. Program Lorong hijau hijau ini dimulai dari bulan Maret 2018 hingga saat ini program masih terus berjalan. Dana kegiatan berasal dari swadaya masyarakat dan bantuan infrastuktur merupakan kolaborasi dengan NUSP LKM program Kotaku ( Kota tanpa kumuh). Langkah-langkah yang dilakukan dalam pelaksanaan program lorong hijau ini adalah sebagai berikut: Sosialisasi program lorong hijau Sosialisasi program lorong hijau adalah kegiatan untuk menyampaikan arahan dan tujuan dari program ini. Dengan adanya sosialisasi, masyarakat akan mengerti dan mudah memahami secara jelas bagaimana cara juga langkah langkah yang akan dimulai. Sosialisasi dilaksanakan pada bulan April 2018 untuk semua kelompok wanita tani, yaitu KWT Melati Jaya 2, KWT Melati Jaya 3 dan KWT Melati Jaya 4. Menentukan Lokasi Lorong Hijau Setiap KWT diharapkan segera menentukan lokasi lorong hijau. Fokus lorong hijau adalah menghijaukan lorong sebagai salah satu tempat bertanam dengan model vertikultur. Lokasi lorong hijau diharapkan dekat dengan pemukiman anggota kelompok supaya mudah dijangkau dan tidak menyulitkan dalam hal pemeliharaan. Tanaman yang nantinya ada di lokasi lorong hijau, tidak boleh merubah fungsi jalan, tapi lebih memperindah lokasi lorong tersebut. Persiapan lahan lorong hijau Persiapan lahan lorong dimulai dengan persiapan media tanam. Komposisi media tanam berupa tanah kompos dan sekam dengan perbandingan 1 : 1 : 1. Wadah tanam yang digunakan berupa talang yang memanjang sepanjang lorong. Juga menggunakan botol-botol bekas minuman yang dipotong memanjang dan diisi dengan media tanam. Persiapan media tanam sangat penting dalam proses penanaman karena disitulah unsur hara yang diperlukan oleh tanaman disiapkan dan diharapkan dapat menopang pertumbuhan akar dengan baik. Penyemaian benih Penyemaian benih dilakukan di dalam wadah semai. Pada penyemaian kali ini menggunakan benih pokcoy. Benih pokcoy dipilih karena tanaman ini berumur pendek dan bisa lekas dipanen sehingga kelompok akan lebih cepat mendapatkan hasilnya. Pemindah tanam Pemindahan tanam dilakukan setelah tanaman berumur kurang lebih 10 hari dengan indikasi tanaman sudah mempunyai 4 helai daun sempurna sehingga bisa dipindahkan dengan baik Pemeliharaan Pemeliharaan tanaman dilakukan secara bersama-sama oleh anggota kelompok wanita tani. Jadwal piket dibuat oleh kelompok wanita tani untuk mengatur pembagian jadwal menyiram. Pemupukan Pemupukan secara organik dilakukan yaitu dengan menambahkan pupuk kandang. Bila dirasa perlu, penambahan pupuk anorganik pun boleh ditambahkan. Panen Panen dilakukan pada umur tanaman 35- 40 hari. Tanaman pokcoy yang dipanen tepat waktu tentu mempunyai kualitas yang baik dibanding tanaman yang dipanen kurang atau melebihi waktu panen. Pemasaran hasil panen dilakukan oleh anggota kelompok wanita tani di lingkungan sekitar dan mendapatkan hasil berupa uang yang kemudian dimasukkan ke dalam kas kelompok. Penulis Hemika Debataraja dan Ari Astiti