Loading...

MONITORING DAN EVALUASI KEGIATAN GERAKAN PEMBERDAYAAN PETANI TERPADU (GPPT) Di BP3K LOA JANAN DAN BP3K ANGGANA KAB. KUKAR

MONITORING DAN EVALUASI KEGIATAN GERAKAN PEMBERDAYAAN PETANI TERPADU (GPPT) Di BP3K LOA JANAN DAN BP3K ANGGANA KAB. KUKAR
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Gerakan Pemberdayaan Petani Terpadu (GPPT) dilaksanakan di 2 (dua) BP3K yaitu BP3K Loa Janan dan BP3K Anggana Kabupaten Kutai Kertanegara Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 21 Oktober 2016 oleh Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementerian Pertanian yang di wakili Ibu Mena Mentary.Kegiatan GPPT adalah Kegiatan Gerakan Pemberdayaan Petani Terpadu, dimana GPTT berperan untuk mendukung sebelas sasaran strategis Pembangunan Pertanian Tahun 2015 – 2019 dengan tujuan utama kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani. Upaya yang dilakukan BPPSDMP antara lain melalui pemberdayaan sumber daya manusia pertanian pada kawasan sentra produksi sub sektor tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, dan peternakan yang meliputi 7 (tujuh) komoditas strategis nasional yaitu padi, jagung, kedelai, tebu, cabai, bawang merah dan sapi potong. Arah kebijakan BPPSDMP melaksanakan Gerakan Pemberdayaan Petani Terpadu (GPTT):1. Optimalisasi peran penyuluh dalam pendampingan program swasembada pangan di tingkat BP3K dan WKPP;2. Peningakatan daya saing dan kinerja balai Diklat dan Sertifikasi Profesi melalui peningkatan kompetensi Widyaiswara terutama dalam pengetahuan tentang komoditas strategis;3. Revitalisasi STPP dan SMK-PP melalui pengembangan kewirausahaan petani;4. Pemantapan sistem administrasi dan manajemen yang transparan dan akuntabel.Sedangkan sasaran lokasi kegiatan GPTT adalah : 34 Unit kelembagaan Penyuluhan Tingkat Provinsi, 514 Unit Kelembagaan Penyuluhan Tingkat Kabupaten/Kota, 2.000 Unit BP3K serta 20.000 Wilayah Kerja Penyuluh Pertanian (WKPP). Sumber : BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN SDM PERTANIAN, KEMENTANPenyusun : Dewi Erika Pandjaitan, SP, MM