Monitoring dan Evaluasi Pemantapan Sistem Penyuluhan Pertanian Dana Dekonsentrasi BPPSDMP Kementerian Pertanian di BP3K Tanj
Monitoring dan Evaluasi Pemantapan Sistem Penyuluhan Pertanian Dana Dekonsentarsi BPPSDMP Kementerian Pertanian Tahun 2016 ini merupakan upaya dalam memperbaiki dan menyempurnakan kegiatan penyuluhan pertanian sehingga dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Monitoring dan Evaluasi Pemantapan Sistem Penyuluhan Pertanian dilakukan untuk memperbaiki kegiatan/program penyuluhan dan kinerja penyuluhan sebagai pertanggungjawaban penyelenggaraan dana dekonsentrasi BPPSDMP Kementerian Pertanian yang dilaksanakan di BP3K Kecamatan Tanjung Selor. Evaluasi ini juga dapat digunakan sebagai perbandingan antara kegiatan yang dicapai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan dari Monitoring dan Evaluasi Pemantapan Sistem Penyuluhan Pertanian Dana Dekonsentrasi BPPSDMP Kementerian Pertanian ke BP3K Kecamatan Tanjung Selor adalah sebagai berikut :1. Mengetahui perkembangan pelaksanaan kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan di BP3K Kecamatan Tanjung Selor yang bersumber dari APBN2. Mengetahui Realisasi fisik dan keuangan tahun berjalan3. Mengidentifikasi permasalahan yang terjadi pada saat pelaksanaan kegiatan4. Merencanakan tindak lanjut pelaksanaan kegiatan penyuluhan di kecamatan.Monitoring dan Evaluasi Pemantapan Sistem Penyuluhan Pertanian Dana Dekonsentrasi BPPSDMP Kementerian pertanian dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 27 September 2016 di BP3K Kecamatan Tanjung Selor Kabupaten Bulungan yang dihadiri oleh BPPSDMP Kementerian Pertanian Bapak Suwarna, BBPP Binuang Kalimantan Selatan Bapak Munanto Haris, Dinas Pertanian, kehutanan dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimatan utara Bapak Yohanis Sallolo, SP, Penyuluh Kabupaten Bulungan Bapak Supoyo, SP dan Bapak Hendro F.Prayitno, S.ST dan Penyuluh yang ada di BP3K Kecamatan Tanjung Selor. Penulis : Nugrahaningsih Susilo, SP (Admin SMIPP BP3K Kecamatan Tanjung Selor)