Loading...

MUSREMBANG KABUPATEN MAROS TAHUN 2015

MUSREMBANG KABUPATEN MAROS TAHUN 2015
MUSREMBANG KABUPATEN MAROS TAHUN 2015 Pada Musrembang tingkat kecamatan adalah tahapan pemantapan usulan program /kegiatan yang akan disampaikan pada forum SKPD. Pada tahapan ini peran SKPD sangat besar dalam membantu masyarakat memformulasikan usulan program/ kegiatan mereka. Musrembang Kecamatan adalah forum musyawarah pembangunan yang dilaksanakan setiap tahun bagi para pemangku kepentingan (stake holders) ditingkat kecamatan untuk menentukan prioritas dan memantapkan usulan kegiatan masing-masing desa/kelurahan ditingkat kecamatan yang bersangkutan sekaligus menyepakati rencana kegiatan lintas desa/kelurahan dan kecamatan sebagai dasar penyusunan rencana kerja kecamatan dan rencana kerja kabupaten pada tahun berikutnya. Acara musrembang kecamatan di Kabupaten Maros dimulai dari tanggal 10 Pebruari sampai dengan tanggal 24 Pebruari 2014 . Musrembang kecamatan Mallawa telah dilaksanakan pada tanggal 24 Pebruari 2015 dan merupakan musrembang kecamatanan yang paling terakhir dilaksanakan dari 14 kecamatan di Kabupaten Maros. Pada Musrembang Kecamatan Mallawa di buka oleh Bupati Maros yaitu Ir. H. Hatta Rahman,MM dan dihadiri oleh Setda Maros, Bappeda, Anggota DPRD Kab. Maros, dan Seluruh Kepala SKPD Kabupaten Maros. Peserta musrembang kecamatan Mallawa terdiri dari Camat Mallawa, Perwakilan Masing-Masing SKPD Kab. Maros, Para Kepala Desa/Kelurahan lingkup Kecamatan Mallawa, Penyuluh Pertanian, Tokoh-tokoh Masyarakat Kec. Mallawa dan aparat kecamatan. Sedangkan narasumber terdiri dari Bappeda, Perwakilan dari SKPD, Kepala UPTD, Anggota DPRD dari perwakilan Kecamatan Mallawa, Camat Mallawa dan aparat kecamatan. Musrembang kecamatan Mallawa ini, usulan dari desa/kelurahan diklarifikasi dan didiskusikan sehingga didapatkan kegiatan prioritas pada tingkat kecamatan Mallawa yang harus dilaksanakan pada tahun bersangkutan serta kegiatan lain yang masih dipentingkan, Hasil kegiatan musrembang kecamatan ini merupakan bahan masukan bagi SKPD untuk menyusun usulan kegiatan yang akan disampaikan pada musrembang kabupaten. Beberapa usulan menyangkut bidang pertanian antara lain pengadaan saluran irigasi, pengadaan Hand Traktor, pengadaan bibit ternak sapi, pembangunan cekdam dan embun, pengadaan bibit tanaman, serta penyediaan bantuan Usaha Pedesaan. Ditulis Oleh : Ir. Pangerang,MP Penyuluh Pertanian Madya Kabupaten Maros