Loading...

MUSYAWARAH PEMBANGUNAN DESA (MUSREMBANGDES) KECAMATAN BATHIN SOLAPAN KABUPATEN BENGKALIS.

MUSYAWARAH PEMBANGUNAN DESA (MUSREMBANGDES) KECAMATAN BATHIN SOLAPAN KABUPATEN BENGKALIS.
Bathin Solapan, Pada bulan Oktober 2024 Pemerintahan Desa sekecamatan Bathin Solapan mengadakan Musyawarah Pembangunan Desa untuk merencanakan pembanan desa pada tahun berjalan tahun 2025 dan 2026. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa adalah Forum musyawarah Tahunan para Pemangku kepentingan (stakeholder), untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan. Kegiatan Musrembangdes dalam rangka penepatan skala prioritas RKPDes tahun berjalan yang dihadiri oleh Pemerintan Desa, Pemerintah Kecamatan Bathin Solapan sebagai pepanjangan tangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, DPRD, BPD, Lembaga Desa, Babinsa, Tokoh Masyarakat, Pendamping Desa, Unsur Perwakilan Pemuda dan Perempuan, UPT terkait seperti UPT. Balai Penyuluh Pertanian, Puskesmas, koperasi, Masyarakat Tani dan Lain-lain. Dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedursebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk kedalam RKPDes Tahun Berjalan. Dalam MusrembangDes ini sangat menentukan bagi stakeholder terkait terutama masyarakat Tani atau Kelompok Tani, agar mendapat perhatian dari Pemerintah Desa untuk kemajuan Usaha Tani atau Kelompok Tani yang ada didesa disamping program-program lainnya terutama untuk Kemajuan suatu desa. Pada kesempatan ini UPT. Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan serta Penyuluh Pertanian diberikan kesempatan menyampaikan program-program apa saja yang dibutuhkan petani dan kelompok tani agar diberikan porsi program untuk kemajuan petani yang ada disuatu desa, melalui dana desa. Dengan adanya Musrembangdes ini diharapkan adanya titik temu antara masyarakat (Stakeholder) agar dapat menjadi perhatian Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten secara berjenjang.