OBATI LAHAN KRITIS DENGAN PUPUK BERIMBANG Tingkat laha kritis di Indonesia terus meningkat dan mengkhawatirkan karena mengganggu terhadap produktivitas hasil pertanian. Bahlan dianggap sebagai salah satu ancaman utama bagi target swasembada pangan nasional. Sumberdaya lahan yang kritis menjadikan lahan tidak produktif. Lahan menjadi tandus, gundul dan tidak dapat untuk usaha pertanian, karena tingkat kessuburannya sangat rendah. Akibatnya, jika diolah untuk usaha tani, pendapatan dari produksi jauh lebih sedikit ketimbang biaya pengolahan. Data Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian menunjukan sumberdaya lahan pertanian Indonesia terus menciut akibat konversi dan degradasi karena sistem pengelolaan tidak baik. Padahal, perkiraan sementara dengan mempertimbangkan laju konversi lahan hingga tahun 2045 diperlukan tambahan lahan sekitar 14,9 juta ha. Terdiri dari 4,9 juta ha sawah, 8,9 juta ha lahan kering, dan 1,2 juta ha lahan rawa. Salah satu penyebab kritisnya lahan pertanian adalah penggunaan pupuk urea (jenis N) yang cendrung berlebihan. Pupuk urea ini dibuat secara kimiawi dengan kandungan kadar nitrogen yang cukup tinggi. Kebanyakan pupuk urea yang beredar di pasaran mengandung unsur hara nitrogen dengan kadar 46%. Artinya, setiap 100 kg pupuk urea, mengandung 46 kg nitrogen. Memang, pupuk urea memberikan dampak nyata pertumbuhan tanaman dibandingkan dengan pupuk lainnya. Lebih ironis lagi, ada yang menganggap pupuk itu hanya urea, sehingga petani menggunakan secara berlebihan tanpa diimbangi dengan pupuk yang lain. Beragam penelitian juga sudah memberikan gambaran penggunaan pupuk urea yang berlebihan. Padahal dampaknya tanah menjadi menjadi masam. Tanah yang masam mengakibatkan penyerapan unsur hara tertentu menjadi terhambat. Karena itu penggunaan pupuk urea yang berlebihan bisa mengancam kelangsungan hidup mikroorganisme dalam tanah. Guru besar Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan dari Universitas Padjajaran, Hidayat Salim menuturkan, selama ini di masyarakat berkembang pengertian bahwa pemupukan berimbang adalah pemupukan yang menggunakan pupuk majemuk (NPK). “Pengertian tersebut perlu segera diluruskan, karena konsep pemupukan berimbang adalah penambahan pupuk ke dalam tanah dengan jumlah dan jenis hara yang sesuai dengan tingkat kesuburan tanah dan kebutuhan hara oleh tanaman untuk meningkatkan produksi dan kualitas hasil komoditas pertanian,” tuturnya. Takaran pupuk untuk satu jenis tanaman akan berbeda pada masing – masing jenis tanah. Hal ini dapat dipahami karena setiap jenis tanah memilik karakteristik dan susunan kimia tanah yang berbeda. Karena itu hara yang sudah mencapai optimum tidak perlu ditambahkan lagi. “Jadi jika di suatu tempat tanahnya telah mempunyai status P dan K tinggi, maka yang diperlukan hanya pupuk P dan K dosis rendah setara dengan P dan K yang terangkut pada saat panen,” katanya. (Sumber: Tabloid SinarTani) Salah satu alat sederhana untuk mengetahui kandungan unsur hara P dan K pada lahan pertanian ada PUTS, PUTK dan BWD untuk menganalisis kebutuhan pupuk N. Penyusun: Deni Septiana (THL-TBPPD Kec. Curugkembar)