Optimalisasi pemanfaatan pekarangan dilakukan melalui upaya pemberdayaan wanita untuk mengoptimalkan manfaat pekarangan sebagai sumber pangan keluarga. Upaya ini dilakukan dengan membudidayakan berbagai jenis tanaman sesuai kebutuhan pangan keluarga seperti aneka sayuran, umbi, buah serta budidaya ternak dan ikan sebagai tambahan untuk ketersediaan pangan sumber karbohidrat, vitamin, mineral dan protein bagi keluarga pada suatu lokasi kawasan perumahan/warga yang berdekatan. Dengan demikian akan terbentuk sebuah kawasan yang kaya akan sumber pangan yang diproduksi sendiri dari hasil optimalisasi pekarangan. Pelaksanaan kegiatan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan merupakan implementasi dari Rencana Strategis Kementrian Pertanian yaitu Empat Sukses Pertanian, yang salah satunya ialah mengenai Peningkatan Diversifikasi Pangan, yang merupakan salah satu kontrak kerja Pemerintah. Ketahanan pangan merupakan suatu wujud dimana masyarakat mempunyai pangan yang cukup di tingkat wilayah dan juga di masing-masing rumah tangga, serta mampu mengakses pangan dengan cukup untuk semua anggota keluarganya, sehingga mereka dapat hidup sehat dan bekerja secara produktif. Ada dua prinsip yang terkandung dalam ketahanan pangan, yaitu tersedianya pangan yang cukup dan kemampuan (daya beli) rumah tangga untuk mengakses pangan.