PELAKSANAAN ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT OLEH UNIT PELATIHAN TANAMAN PANGAN HORTIKULTURA DAN PETERNAKAN KAB. KEPULAUAN MERANTI
Oleh : Nursita Apriani, SP Dalam rangka meningkatkan profesionalisme penyelenggaraan Aparatusr Sipil Negara (ASN), perlu menyiapkan aparatur yang kompeten dalam melaksanakan setiap fungsi kerja pada bidang, sub bidang dan sub-sub bidang urusan pemerintahan yang menjadi tanggung jawab pemerintah baik di tingkat Pusat maupun Pemerintah Daerah. Kondisi SDM Aparatur saat ini masih terjadi kesenjangan antara kompetensi yang dipersyaratkan untuk dapat melaksanakan tugas, pokok dan fungsi dalam suatu jabatan dengan kompetensi yang baru dimiliki oleh yang bersangkutan, untuk itu Diklat merupakan salah satu solusi untuk menutup kesenjangan kompetensi yang terjadi. Untuk mengetahui jenis kebutuhan diklat yang dimaksud diperlukan Analisis Kebutuhan Diklat. Analisis Kebutuhan Diklat merupakan langkah awal dari perencanaan program diklat yang diperlukan untuk menemukenali kesenjangan antara kompetensi yang dipersyaratkan dengan kompetensi yang dimiliki oleh SDM Aparatur dalam melaksanakan tugas jabatannya. Analisis Kebutuhan Diklat (AKD) merupakan rangkaiankegiatan dalam rangka mengidentifikasi: a. Kompetensi yang masih kurang dikuasai dan perlu ditingkatkan/dibangun melalui pendidikan dan pelatihan (Diklat);b. Substansi materi pokok Diklat (pengetahuan, keterampilan dan sikap) yang relevan dan mendukung dalam pelaksanaan tugas setiap unit kerja di masing-masing komponen Tujuan dan Manfaat Analisis Kebutuhan Diklat :1. Tujuan Analisis Kebutuhan Diklat adalah untuk menemukenali indikator kebutuhan pelatihan. 2. Manfaat Analisis Kebutuhan Diklat agar program kediklatan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan kompetensi aparatur.Sebagai tindaklanjut UPT Pelatian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Riau melaksanakan Analisis Kebutuhan Diklat (AKD) Di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk kebutuhan diklat di Tahun 2017 dengan kegiatan sebagai berikut :1. Diskusi dengan pihak Kabupaten Kepulauan meranti yaitu dengan : a. Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Meranti.b. Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan yang membawahi Penyuluh Pertanian Lapangan di Kabupaten Kepulauan Meranti.c. Pejabat Fungsional Tertentu di Dinas Pertanian Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Meranti.d. Kepala Seksi Penyuluhan yang membawahi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Kepala Seksi Pengembangan Ternak dan Kepala Seksi Kesehatan Hewan yang membawahi dokter hewan dan Medik Veteriner.e. Staff Dinas Pertanian Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Meranti.2. Analisis Kebutuhan Diklat (AKD) kepada Pegaawai Funsional Tertentu di Dinas Pertanian Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Meranti.3. Analisis Kebutuhan Diklat (AKD)kepada responden sebagai berikut : a. Penyuluh Pertanian Lapangan b. Pengawas Benih Tanaman c. Pengamat Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) d. Medik Veteriner.