Loading...

PELATIHAN E-FORM KINERJA PENYULUHAN PERTANIAN

PELATIHAN E-FORM KINERJA PENYULUHAN PERTANIAN
E-Form Kinerja Penyuluh merupakan formulir elektronik yang digunakan untuk mempermudah penyampaian Laporan Penilaian Kinerja Penyuluh Pertanian secara mandiri melalui aplikasi E-Form yang dapat diverifikasi dan divalidasi oleh Kepala BP3K/Koordinator Penyuluh dan dapat diakses ditingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat. E-Form Kinerja Penyuluh setelah dilakukan pengembangan, disamping dapat dipergunakan untuk menyampaikan penilaian kinerja penyuluh juga dapat digunakan untuk menyampaikan laporan progress (kemajuan) program swasembada pangan (Padi, Jagung dan Kedelai) di masing-masing kecamatan. Adapun tujuan E-Form Kinerja Penyuluh Pertanian adalah untuk memfasilitasi dan menyediakan sarana/media elektronik untuk menyampaikan laporan kinerja masing-masing Penyuluh Pertanian secara mandiri; Mempermudah dan mempercepat penyampaian laporan kinerja penyuluh langsung ke pusat ; Mempercepat penyampaian laporan upsus (padi, jagung dan kedelai) dari lapangan; Menjadi acuan kerja bagi pembina di Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota; Mengetahui kinerja Penyuluh Pertanian sesuai dengan tugas dan fungsinya; Memberikan masukan untuk perbaikan kinerja Penyuluh Pertanian sesuai dengan tugas dan fungsinya. Pelatihan E-Form Kinerja Penyuluh Pertanian untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur dilaksanakan pada tanggal 03 Juli 2015 bertempat di Aula Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan tersebut diikuti oleh Penyuluh Pertanian Provinsi NTT, Penyuluh Pertanian dari Kota Kupang dan Penyuluh Pertanian dari Kabupaten Kupang.Materi yang disampaikan meliputi pengertian E-Form, tujuan E-Form, manfaat, waktu pelaksanaan, jenis instrument, standar nilai prestasi kerja, penghargaan, sanksi, komponen, jenis data dan cara pengisian E-Form, materi disampaikan oleh Pak Muhammad Sofyan dan Tim dari Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia.