Loading...

Pemanfaatan Lahan Pekarangan Sempit untuk Tanaman Pangan

Pemanfaatan Lahan Pekarangan Sempit untuk Tanaman Pangan
Pemanfaatan Lahan Pekarangan Sempit untuk Tanaman Pangan Ir. Abdullah ( Koordinator Penyuluh BPP Kec. Bua) Kita ketahui bersama, bahwa lahan pertanian kita semakin tahun semakin menyempit. Lahan pertanian yang awalnya untuk menanam padi dan palawija lainnya serta buah-buahan, kini beralih fungsi menjadi pabrik dan kavling perumahan kondisi ini juga terjadi di Kecamatan Bua Kabupaten Luwu. Hal tersebut tidak dapat kita hentikan, apalagi bagi daerah yang menerapkan sistem pro invenstasi, dengan alasan tersebut banyak lahan pertanian kita yang hilang beralih fungsi. Dengan semakin menyempitnya lahan pertanian. Dengan kemajuan teknologi seperti saat ini masyarakat bisa saja menggunakan media tanam hydroponik. Namun untuk membuatnya membutuhkan tidak sedikit biaya, serta perawatan yang belum begitu dipahami oleh masyarakat secara luas. Sebab kebiasaan masyarakat luas tahunya dengan sistem penanaman konvensional. Salah satunya contoh adalah cabe serta sayur yang harganya sering naik karena pasokan berkurang atau faktor lainnya. Namun sebenarnya kita bisa mensiasati hal tersebut, salah satunya adalah dengan memanfaatkan lahan pekarangan rumah yang sempit, agar lahan tersebut bisa menjadi produktif. Kementerian Pertanian sejak tahun 2011 sudah mencanangkan program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). Dimana setiap kelompok RPL yang terdiri dari 30 orang tersebut diberikan dana oleh pemerintah serta diberikan pelatihan dan pendampingan. Untuk tahun 2018 ini besaran dana yang diterima oleh kelompok KRPL sebesar Rp. 50 juta yang diterimakan melalui rekening masing-masing kelompok Wanita Tani dan dicairkan pertermin termasuk kelompok wanita tani Bahagia di desa Lare-lare kecamatan bua kabupaten luwu, Program RPL sendiri mempunyai arti adalah rumah penduduk yang mengusahakan pekarangan secara intensif untuk dimanfaatkan dengan berbagai sumberdaya lokal secara bijaksana yang menjamin kesinambungan penyediaan bahan pangan rumah tangga yang berkualitas dan beragam. Seperti tertuang dalam Pedoman Umum Model KRPL (Kementrian Pertanian, 2018), tujuan pengembangan Model KRPL adalah: Memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga dan masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatan pekarangan secara lestari, Meningkatkan kemampuan keluarga dan masyarakat dalam pemanfaatan lahan pekarangan diperkotaan maupun perdesaan untuk budidaya tanaman pangan, buah, sayuran dan tanaman obat keluarga (toga), pemeliharaan ternak dan ikan, pengolahan hasil serta pengolahan limbah rumah tangga menjadi kompos, Mengembangkan sumber benih/bibit untuk menjaga keberlanjutan pemanfaatan pekarangan dan melakukan pelestarian tanaman pangan lokal untuk masa depan, dan Mengembangkan kegiatan ekonomi produktif keluarga sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga dan menciptakan lingkungan hijau yang bersih dan sehat secara mandiri. Berdasarkan tujuan tersebut sasaran yang ingin dicapai dari Model KRPL ini adalah berkembangnya kemampuan keluarga dan masyarakat secara ekonomi dan sosial dalam memenuhi kebutuhan pangan dan gizi secara lestari, menuju keluarga dan masyarakat yang sejahtera (Kementrian Pertanian, 2018) Penulis melihat, program tersebut sangat bisa dilakukan oleh masyarakat luas, khususnya mereka yang mempunyai lahan pekarangan sempit, atau halaman rumah yang sempit, karena penanaman tanaman pangan tersebut sangatlah mudah. Bibit tersebut disemai untuk menghindari atau meminimalisir kematian bibit tanaman dan efektifitas penggunaan benih, sebab bila benihnya tidak disemai dahulu maka akan dapat mudah sekali diserang oleh binatang atau hama. Untuk penyemaian, media yang digunakan adalah tanah yang sudah dicampur dengan arang sekam dan pupuk kandang dengan perbandingan 1:1:1, kemudian media tersebut dimasukkan kedalam plastik ukuran kecil-kecil yang nantinya diisi dengan 1 biji tanaman. Selanjutnya lakukan perawatan setiap hari agar bibit semai tersebut tumbuh dan setelah 1 minggu, atau jika bibit sudah tumbuh daun 3 hingga 4 daun, maka bibit tersebut sudah bisa dipindahkan di tempat polybag yang lebih besar ukurannya. Untuk media di-polybag tersebut sama dengan media saat penyemaian. Langkah selanjutnya tentunya adalah perawatan hingga tanaman tersebut berbuah. Penulis melihat bila program tersebut bisa dijadikan sebuah gerakan bersama yang diinisiasi oleh kelompok lain, perorangan dan atau oleh desa. Maka akan sangat membantu masyarakat dalam penyediaan pangan bergizi serta bisa mensejahterakan masyarakat. Karena menurut penulis program ini sangat berguna sekali, apalagi bila penerima bibit adalah masyarakat yang kurang mampu, yang tidak punya lahan atau sawah. Kenapa masyarakat yang kurang mampu? Karena bertujuan membantu mereka agar mereka belajar mandiri menanam bahan pangan yang dibutuhkan, serta ketika harga bahan pangan tersebut harganya naik mereka tetap bisa mengkonsumsinya. Selain itu, tanaman yang ditanam tentunya adalah tanaman pangan yang bergizi tinggi sehingga saat panen nanti bisa dikonsumsi untuk pemenuhan gizi keluarga dan pada akhirnya masyarakat tidak kekurangan gizi atau terjadi stunting. Keuntungan lainnya adalah, saat tanaman pangan tersebut dirawat dan panen, selain dikonsumsi juga bisa dijual ke pasar, atau bisa juga ditukar dengan tanaman pangan lainnya di pasar. Serta bila harga tanaman pangan tersebut di pasar harganya melambung tinggi, maka diharapkan saat panen bisa menstabilkan harga dipasaran.