Loading...

PEMANFAATAN PEKARANGAN RUMAH

PEMANFAATAN PEKARANGAN RUMAH
PEMANFAATAN PEKARANGAN RUMAHPekarangan adalah lahan terbuka yang terdapat di sekitar rumah tinggal. Lahan ini jika dipelihara dengan baik akan memberikan lingkungan yang menarik nyaman dan sehat serta menyenangkan sehingga membuat kita betah tinggal di rumah.Pekarangan rumah kita dapat kita manfaatkan sesuai dengan selera dan keinginan kita. Misalnya dengan menanam tanaman produktif seperti tanaman hias, buah, sayuran, rempah-rempah dan obat-obatan. Dengan menanam tanaman produktif di pekarangan akan memberi keuntungan ganda, salah satunya adalah kepuasan jasmani dan rohani. Jika dikelola dengan baik pekarangan rumah dapat memberikan manfaat bagi kehidupan keluarga seperti : tempat bermain, tempat rekreasi, sumber pangan dan juga sebagai sumber pendapatan. Pemanfaatan lahan pekarangan baik di daerah pedesaan maupun perkotaan bisa mendukung ketahanan pangan nasional dengan memberdayakan potensi pangan lokal yang dimiliki masing-masing daerah.Tujuan dari pemanfaatan pekarangan adalah :1. Memenuhi kebutuhan gizi mikro keluarga secara berkesinambungan melalui pemanfaatan pekarangan2. Meningkatkan ketrampilan keluarga tani-nelayan dalam budidaya tanaman, ternak dan ikan serta pengolahannya dengan teknologi tepat guna. 3. Meningkatkan pendapatan keluarga tani-nelayan mellui kerjasama pemanfaatan pekarangan dengan berkelompok dalam skal usaha ekonomi. Pemanfaatan pekarangan dilakukan untuk mewujudkan ketahanan pangan ditingkat rumah tangga dan tercapainya penurunan kemiskinan melalui pemberdayaan keluarga. Ditinjau dari potensi sumberdaya wilayah, sumberdaya alam Indonesia memiliki potensi ketersediaan pangan yang beragam dari satu wilayah ke wilayah lainnya, baik sebagai sumber karbohidrat maupun protein, vitamin dan mineral, yang berasal dari kelompok padi-padian, umbi-umbian, pangan hewani, kacang-kacangan, sayur dan buah serta biji berminyak.Lahan pekarangan sudah lama dikenal dan memiliki fungsi multiguna. Fungsi pekarangan adalah untuk menghasilkan : (1) bahan makan sebagai tambahan hasil dari lahan sawah dan tegalan; (2) sayuran dan buah-buahan; (3) unggas, ternak kecil dan ikan; (4) rempah, bumbu-bumbu dan wangi-wangian; (5) bahan kerajinan tangan; dan (7) uang tunai.Penulis : YUNI MANGAR, SST