Loading...

PEMBANGUNAN IRIGASI AIR TANAH DALAM (SUMUR BOR) KEGIATAN PENYEDIAAN SARANA DAN PRASARANA PERTANIAN TAHUN 2018

PEMBANGUNAN IRIGASI AIR TANAH DALAM (SUMUR BOR) KEGIATAN PENYEDIAAN SARANA DAN PRASARANA PERTANIAN TAHUN 2018
Pada tahun 2018, kelompok tani Makmur II Kampung Gunung Agung mendapatkan program pembangunan irigasi air tanah dalam (sumur bor) kegiatan penyediaan sarana dan prasarana pertanian secara swakelola. Dana untuk kegiatan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2018. Metode swakelola yang dimaksud yaitu semua tahapan kegiatan mulai dari perencanaan, pengadaan material bangunan, dan pelaporan dilakukan sepenuhnya oleh kelompok tani. Dinas Pertanian Tanaman Pangan Dan Hortikultura hanya memberikan informasi dan petunjuk yang harus dilakukan oleh kelompok tani. Dana dikucurkan melalui bank yang ditunjuk oleh Dinas Pertanian. Kelompok tani harus memiliki badan hukum terlebih dahulu yang harus dilampirkan ketika pengajuan proposal.Pada tahun 2017 sudah dilakukan survey Calon Petani Calon Lahan (CPCL) dan penentuan titik kordinat sumur bor di lahan milik anggota kelompok tani oleh Agus Purwanto S.P., M.M selaku Kepala UPTD Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kecamatan Terusan Nunyai didampingi oleh Renny Kusumah Dewi, SP selaku Penyuluh Pendamping Kampung Gunung Agung.Agar pelaksanaan pembangunan sumur bor berjalan secara baik, terencana, dan teratur maka dibentuklah beberapa tim antara lain tim perencanaan, tim pengadaan, tim pelaksanaan, dan tim pengawasan. Tim yang telah dibentuk diharapkan harus saling bekerjasama. Tarmuji selaku ketua kelompok tani Makmur II merangkap jabatan sebagai ketua tim pelaksanaan.Selama proses pembangunan, dana yang dikucurkan tidak sekaligus ditransfer oleh Dinas Pertanian TPH Kabupaten Lampung Tengah. Dana yang dicairkan dibagi menjadi tiga tahap dengan besaran masing-masing yaitu tahap pertama sebanyak 40%, tahap kedua 30% dan tahap ketiga 30% dari total dana alokasi.Untuk kegiatan teknis pembangunan sumur bor mulai dari penentuan penyedia jasa pengeboran, pembelian material dan bahan-bahan bangunan, dan pengerjaan bangunan dilakukan sepenuhnya oleh kelompok tani. Namun untuk kegiatan administrasi dan penyusunan laporan disusun oleh Renny Kusumah Dewi, SP selaku penyuluh pendamping. Hal ini disebabkan karena keterbatasan sumber daya manusia kelompok tani. Tetapi dengan adanya niat baik dan kerjasama yang terjalin maka pembangunan sumur bor dan laporannya sama-sama dapat selesai tepat pada waktunya.Setelah semua proses kegiatan pembangunan selesai, dilakukan rapat evaluasi yang dihadiri oleh pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Paguyuban Among Tani Kampung Gunung Agung dan anggota Kelompok Tani Makmur II. Berdasarkan hasil musyawarah tersebut disimpulkan bahwa seluruh peserta musyawarah merasa sangat puas melihat kondisi bangunan yang dinilai cukup baik, kokoh, dan kuat sehingga diprediksi dapat bertahan relatif lama. Hal ini disebabkan karena mereka mengetahui sendiri bahan-bahan yang dipilih untuk pembangunan dan bagaimana proses pengerjaannya. Mungkin tingkat kepuasan akan berbeda menjadi jauh lebih rendah jika dibandingkan pengerjaan oleh kontraktor.Dengan adanya sumur bor diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air untuk kegiatan bercocok tanam terutama tanaman pangan dan meningkatkan indeks pertanaman. Pada akhirnya pengadaan sumur bor bertujuan untuk meningkatkan produksi dan produktifitas tanaman pangan terutama padi sehingga pendapatan petani meningkat dan kesejahteraan petani dan keluarganya dapat tercapai. (red. Renny Kusumah Dewi)