Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) merupakan usaha dalam upaya peningkatan produksi tanaman pangan. Prinsipnya adalah memfasilitasi petani secara kelembagaan untuk lebih mandiri dalam berorganisasi, manajemen, serta peningkatan SDM, mengatur dan mencari solusi pemanfaatan air irigasi. Pemberdayaan P3A dilakukan secara berjenjang sejak tingkat Pekon/ Desa (P3A), tingkat Kecamatan (GP3A), dan Tingkat Kabupaten Pringsewu (IP3A), telah terlaksana sebanyak 80%. Hal ini diharapkan dapat meningkatan kualitas pelayanan air irigasi terutama saat musim tanam kedua/ Gadu. Seluruh Kelompok Tani diharapkan dapat bergabung dengan P3A diwilayahnya, sehingga perencanaan pola tanam dapat maksimal, serta dampak kekeringan pada musim gadu dapat ditekan serendah mungkin. Admin SMIPP Kec. Pagelaran Utara